Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda Maksimal

Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4844

Pemkot Jakpus Ingin Denda Maksimal Juga di Berlakukan Terhadap Motor

(Foto: Ilustrasi)

Pengendara bermotor yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di titik-titik terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, harus bersiap-siap merogoh koceknya lebih dalam.

Penerapan denda maksimal ini juga berlaku untuk sepeda motor

Pasalnya, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat akan menerapkan denda maksimal terhadap para pelanggar parkir liar. Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, pelanggar bisa dikenakan denda Rp 500 ribu.

"Penerapan denda maksimal ini juga berlaku untuk sepeda motor," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat

Henry beralasan, pemberlakuan denda maksimal ini harus segera diterapkan, karena penindakan yang selama ini rutin digelar tidak menimbulkan efek jera. Sebab setiap hari kawasan Tanah Abang tetap marak parkir liar.

Di sisi lain Henry menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, aparat hukum bisa memberikan tindakan hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, seperti menjadikan lahan parkir.

 

BERITA TERKAIT
107 Motor Diangkut di Jl Wahid Hasyim

107 Motor Diangkut di Jl Wahid Hasyim

Selasa, 07 Juli 2015 4226

305 Kendaraan Ditanah Abang Dicabut Pentil

305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut Pentil

Senin, 06 Juli 2015 4269

98 Motor di Angkut Petugas di Tanah Abang

98 Motor Diangkut dari Tanah Abang

Minggu, 05 Juli 2015 6773

 Parkir Liar,120 Motor Di Angkut Petugas Di Tanah Abang

120 Sepeda Motor Ditindak di Tanah Abang

Sabtu, 04 Juli 2015 6682

Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar

Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar

Senin, 06 Juli 2015 3827

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 789

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1030

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1787

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks