Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda Maksimal

Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4912

Pemkot Jakpus Ingin Denda Maksimal Juga di Berlakukan Terhadap Motor

(Foto: Ilustrasi)

Pengendara bermotor yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di titik-titik terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, harus bersiap-siap merogoh koceknya lebih dalam.

Penerapan denda maksimal ini juga berlaku untuk sepeda motor

Pasalnya, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat akan menerapkan denda maksimal terhadap para pelanggar parkir liar. Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, pelanggar bisa dikenakan denda Rp 500 ribu.

"Penerapan denda maksimal ini juga berlaku untuk sepeda motor," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat

Henry beralasan, pemberlakuan denda maksimal ini harus segera diterapkan, karena penindakan yang selama ini rutin digelar tidak menimbulkan efek jera. Sebab setiap hari kawasan Tanah Abang tetap marak parkir liar.

Di sisi lain Henry menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, aparat hukum bisa memberikan tindakan hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, seperti menjadikan lahan parkir.

 

BERITA TERKAIT
107 Motor Diangkut di Jl Wahid Hasyim

107 Motor Diangkut di Jl Wahid Hasyim

Selasa, 07 Juli 2015 4287

305 Kendaraan Ditanah Abang Dicabut Pentil

305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut Pentil

Senin, 06 Juli 2015 4319

98 Motor di Angkut Petugas di Tanah Abang

98 Motor Diangkut dari Tanah Abang

Minggu, 05 Juli 2015 6830

 Parkir Liar,120 Motor Di Angkut Petugas Di Tanah Abang

120 Sepeda Motor Ditindak di Tanah Abang

Sabtu, 04 Juli 2015 6734

Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar

Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar

Senin, 06 Juli 2015 3889

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2396

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2495

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1764

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 717

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks