Makanan Ringan Ilegal Dijual di Pasar Kedoya

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 4737

 Produk Makan Tanpa Izin Ditemukan di Pasar Kedoya

(Foto: Devi Lusianawati)

Inspeksi mendadak (sidak) Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat yang digelar di Pasar Kedoya, Kebon Jeruk, menemukan produk makanan ringan ilegal.

Dalam kemasan makanan ringan itu tidak tertera tanggal kadaluarsa. Ini jelas berbahaya

"Dalam kemasan makanan ringan itu tidak tertera tanggal kadaluarsa. Ini jelas berbahaya," kata Slamet Widodo, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat, Selasa (7/7).

Selain makanan ringan, menurut Slamet, pihaknya juga mendapati barang impor yang tidak memiliki izin serta tanggal kadaluarsa.

"Kami sudah meminta identitas pemilik toko. Selanjutnya sampel makanan dibawa ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk diteliti," ujar Slamet.

Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sampel makanan olahan untuk diperiksa di laboratorium, seperti otak-otak, mie kuning dan bakso.

BERITA TERKAIT
Razia Parsel akan Digelar di Jakbar

Razia Parsel akan Digelar di Jakbar

Senin, 06 Juli 2015 3213

DKI akan Gelar Operasi Pasar Daging di Jakbar

DKI akan Gelar Operasi Pasar Daging di Jakbar

Senin, 22 Juni 2015 3373

Jelang Lebaran,Pemprov DKI Sidak Produk Parcel Secara Serentak

DKI Gelar Razia Parsel di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 07 Juli 2015 4012

ahu Berformalin Ditemukan di Pasar Rawamangun

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Rawamangun

Selasa, 07 Juli 2015 3581

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1727

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks