Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4893

 Pemjot Jakpus Akan Tertibkan Reklame di Harmoni

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan sebuah papan reklame di Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Pasalnya, papan reklame berukuran 5x10 meter persegi tersebut berdiri di kawasan white area yang harusnya bebas dari reklame.

Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar

Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Pusat Yuswendri mengaku sudah mengetahui hal itu. Dia mengatakan, papan reklame itu sudah berdiri sejak tiga bulan lalu. Pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik papan reklame tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar," ujarnya, Senin (6/7).

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat sudah membongkar sembilan papan reklame yang berada di kawasan Harmoni. Pembongkaran dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan berada di white area.

BERITA TERKAIT
99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

Sabtu, 27 Juni 2015 5629

99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

Sabtu, 27 Juni 2015 5629

Razia Puluhan Reklame dan Iklan Rokok Dibongkar

Spanduk dan Reklame Tak Berizin Dirazia

Selasa, 16 Juni 2015 5254

26 Reklame Liar di Bintaro Dibongkar

26 Reklame Liar di Pesanggrahan Dibongkar

Selasa, 16 Juni 2015 7468

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7113

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4803

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1897

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2474

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks