Pencairan Program Bantuan Perlindungan Sosial Tahun 2023 Dilakukan Dua Tahap

Selasa, 11 April 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2942

Pencairam Program Bantuan Perlindungan Sosial Tahun 2023

(Foto: doc)

Pencairan program bantuan sosial dalam rangka perlindungan sosial tahun 2023 dari APBD DKI Jakarta seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta(KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) akan dilakukan dalam dua tahap.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama bansos tahap I akan segera cair

Untuk Tahap I (pertama) akan dilakukan segera bagi penerima eksisting tahun 2022. dan Tahap 2 (kedua) bagi calon  penerima bansos baru.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, penerima bantuan sosial Tahap I adalah penerima manfaat eksisting di tahun 2022 hasil rekonsiliasi serta sudah lolos musyawarah kelurahan bulan desember tahun 2022. 

“Saya akan perintahkan Bank DKI untuk lakukan top up dalam waktu yang tidak terlalu lama agar bansos tahap I segera cair,” ujar Premi, Selasa (11/4).

Premi juga menyampaikan, Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan  untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.

“Verifikasi lapangan  pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran,” ucap Premi.

Premi menambahkan, setelah verifikasi selesai dilaksanakan, akan dibuatkan SK Gubernur tahap 2 (kedua) untuk calon penerima bantuan sosial tahun 2023. Selanjutnya setelah SK Gubernur jadi, calon penerima bansos harus memenuhi undangan dari Bank DKI sebanyak dua kali, sesuai SOP dan aturan perbankan, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM.

“Jadi petugas pendamsos kami saat ini sedang turun ke lapangan untuk verifikasi melengkapi data buka rekening kolektif dan mengecek  penerima baru di tahun 2023. Setelah itu dibuat SK Gubernurnya dan berikutnya dua kali mereka diundang untuk mengisi form aplikasi rekening dan atm. Kemudian kita bisa top up,” jelasnya.

Premi mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat penting mengikuti program bantuan sosial dalam rangka perlindungan sosial seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta(KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) yang orang tuanya meninggal terkonfirmasi COVID-19.

DTKS adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial. DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Seluruh penerima bantuan sosial harus terdaftar pada DTKS dan jika memang ada yang belum terdaftar, namun kondisi miskin dan membutuhkan bansos, pemerintah wajib menyosialisasikan dan mendampingi warga tersebut agar mendaftar pada DTKS, sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Premi.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Siapkan Bansos dan Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

Pemprov DKI Siapkan Bansos dan Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

Sabtu, 28 Agustus 2021 2349

Program Perlindungan Sosial di Delapan OPD Pemprov DKI

Ini Program Perlindungan Sosial di Delapan OPD Pemprov DKI

Rabu, 21 Desember 2022 3578

DKI Mulai Pendataan KJP Plus dan KJMU

Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Sudah Dibuka

Jumat, 17 Februari 2023 6222

Dinsos DKI Adakan Muskel Verifikasi Kelayakan dan Usulan Penerima Bansos

Dinsos DKI Adakan Muskel Verifikasi Kelayakan dan Usulan Penerima Bansos

Selasa, 21 Februari 2023 2635

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5133

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1316

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1441

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1370

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks