Ratusan APAR di Kantor Pemkot Jakut akan Diisi Ulang

Jumat, 03 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5566

Apar di Kantor Walikota Jakut Akan Diisi Ulang

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Ratusan tabung pemadam atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersebar di Gedung Pemkot Administrasi Jakarta Utara segera dilakukan isi ulang. Pengisian APAR terakhir kali dilakukan dua tahun lalu.

Kami segera lakukan isi ulang APAR untuk mengantisipasi bahaya kebakaran yang bisa muncul kapan saja

"Kami segera lakukan isi ulang APAR untuk mengantisipasi bahaya kebakaran yang bisa muncul kapan saja. Tahun ini anggarannya sudah dialokasikan," kata Dedi Sumardi, Kepala Bagian Umum Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (3/7).

Menurut Dedi, pengisian ulang ratusan APAR akan diprioritaskan. Pasalnya, nyaris seluruh APAR yang tersebar di lantai satu hingga 14 sudah tidak berfungsi.  Jarum di bagian indikator isi tabung  menunjukkan merah yang menyatakan kadaluarsa.

"Dengan adanya APAR, kebakaran skala kecil bisa cepat diatasi sehingga tidak merembet lebih luas," ujar Dedi.

BERITA TERKAIT
126 Gedung Tinggi di Jakarta Tak Laik Sistem Proteksi Kebakaran

129 Gedung Bertingkat di DKI Tak Miliki Sistem Proteksi Kebakaran

Rabu, 11 Maret 2015 8375

Gedung Pusdiklat PLN Tidak Memenuhi keselamatan Kebakaran

Rawan Terbakar, Pusdiklat PLN Dipasang Peringatan

Kamis, 02 Juli 2015 4095

Minim Fasilitas Pencegahan Kebakaran, Apartemen Diberi Peringatan

Apartemen Tak Penuhi Standar Keselamatan Diberi Peringatan

Rabu, 01 Juli 2015 5856

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks