Dua Area Parkir Liar di Kawasan SCBD Segera Ditertibkan

Rabu, 05 April 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3543

Dua Lokasi Parkir di SCBD Binaan UP Perparkiran Jaksel

(Foto: Nurito)

Area parkir liar di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bakal ditertibkan personel gabungan Satpol PP dan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang praktik parki liar yang memicu kemacetan di kawasan ini.  

Akan ditangan tim gabungan tingkat provinsi

Kasi Pengendalian dan Operasional LLAJ Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni mengatakan, rencana penertiban parkir liar di kawasan SCBD ini sudah dibahas tim gabungan di kantor Satpol PP DKI, Senin (3/4) kemarin. Rencananya akan dilakukan rapat lanjutan untuk membahas pola penanganan di lapangan dan waktu pelaksanaannya.  

"Terkait keluhan parkir liar akan ditangani tim gabungan tingkat provinsi," ucap Made.

Sementara, Manajer Operasional Unit Pengelola Perparkiran Kota Jakarta Selatan, Restuyono mengungkapkan, di kawasan SCBD ini terdapat empat titik area parkir kendaraan bermotor. Dua di antaranya resmi dikelola dan dibina unit yang dipimpinnya. Sedangkan dua titik lainnya dipastikan menjadi lokasi parkir liar yang dapat ditertibkan tim gabungan tingkat provinsi nantinya.

"Kita lakukan pembatasan agar dua lokasi binaan kami tidak turut ditertibkan," ujar Restu, Rabu (5/4).

Menurutnya, dua lokasi parkir di kawasan SCBD yang menjadi binaannya adalah di Jalan Tulodong Atas. Di jalan ini terdapat tiga lokasi parkir yang dikelola UP Perparkiran Jakarta Selatan dengan jumlah juru parkir resmi lima orang yang dibekali kartu identitas dan rompi berwarna biru dan kuning. Lokasi kedua ada di Jalan Taman Empu Sendok yang ditangani satu orang.

Sedangkan dua area parkir yang dinyatakan liar berada di Jalan Senopati Dalam 1 dan di Jalan Gunawarman. Dua lokasi ini sudah sering ditertibkan jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, namun sepertinya tidak membawa efek jera para pemilik kendaraan.

Staf Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan DKI, Anggi menambahkan, kendaraan parkir di kawasan tersebut setiap harinya mulai pukul 07.00-19.00. Angka pasti kendaraan yang parkir belum dihitung namun dipastikan di atas 100 kendaraan.

"Ketua RT, RW, LMK dan Kelurahan sudah membantu menginformasikan kepada pengendara yang parkir di lokasi tersebut agar tidak memarkirkan kendaraannya lagi. Karena lokasi tersebut ilegal," tandas Anggi.

BERITA TERKAIT
Merina Sumringah Dagangannya Habis Terjual di Bazar UKM

Merina Sumringah Dagangannya Ludes Terjual di Bazar Ramadan

Selasa, 04 April 2023 1797

 Bazar Ramadhan di Kecamatan Kebayoran Baru

30 Jakpreneur Ramaikan Bazar Ramadan di Kecamatan Kebayoran Baru

Selasa, 04 April 2023 1889

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2504

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1202

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 963

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 404

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks