Komisi A Bersama Wali Kota Bahas PTSL dan Pencatatan Aset

Senin, 03 April 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2128

Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Bersama Walikota Bahas PTSL

(Foto: Nugroho Sejati)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama mitra kerja eksekutif guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022.

Dewan siap membahas alokasi dana hibah program PTSL

Rapat diawali sesi pemaparan dari lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu yang membahas capaian hasil dari program kerja selama tahun 2022.

Sejumlah materi pemaparan yang disampaikan saat digelar rapat bersama yakni, sertifikasi tanah milik warga secara gratis atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum selesai dan pencatatan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua  mengatakan, pihaknya siap membantu pembahasan alokasi anggaran dana hibah dari APBD DKI untuk program sertifikasi tanah warga.

”Dewan siap membahas alokasi dana hibah program PTSL untuk membantu warga Jakarta  sehingga dapat mengurus sertifikat secara gratis," ujar Inggard, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4).

Namun, Inggard juga meminta, proses permohonan sertifikasi tanah warga Jakarta dilaksanakan secara terbuka.

"Harus ada keterbukaan. Kalau tidak bisa, segera dijawab secara tertulis permohonan sertifikasi warga yang telah diajukan ke BPN, serta data kepemilikan tanah milik warga dikembalikan," katanya.

Ia mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta juga telah membentuk Pansus PTSL dengan rekomendasi agar program ini dilaksanakan dengan subsidi anggaran dari pemerintah daerah.

"Kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Pansus PTSL. Kami juga sudah mengajukan kepada pimpinan dewan untuk membentuk pansus aset karena banyak fasos fasum yang belum diserahkan," ungkapnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memastikan tim PTSL memeriksa ulang keabsahan berkas dari pemohon.

Uus juga akan mendorong BPN melakukan pengecekan terhadap keabsahan sertifikat tersebut.

"Terkait PTSL mana yang bisa diproses dan mana yang tidak bisa diproses, dan yang bisa di-takedown. Kami akan memberikan penjelasan sehingga ada hal yang harus lebih dulu dituntaskan terkait temuan sehingga ada kejelasan mana yang bisa dan tidak bisa diselesaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penyerahan LKPJ Gubernur Tahun 2022

Pemprov DKI Serahkan LKPJ Gubernur Tahun 2022

Jumat, 31 Maret 2023 3662

Pemprov DKI Jakarta Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna

Pemprov DKI Jakarta Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna

Rabu, 06 April 2022 7115

DPRD Segera Evaluasi LKPJ APBD 2019

DPRD Segera Evaluasi LKPJ APBD 2019

Rabu, 13 Mei 2020 2211

Banggar DPRD DKI Gelar Rapat Laporan Komisi Pembahasan LKPJ

Banggar dan Komisi DPRD Bahas LKPJ Gubernur

Selasa, 23 April 2019 2332

DPRD Segera Evaluasi LKPJ APBD 2019

DPRD Segera Evaluasi LKPJ APBD 2019

Rabu, 13 Mei 2020 2211

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9249

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3221

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3639

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1935

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1506

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks