Komisi A Bersama Wali Kota Bahas PTSL dan Pencatatan Aset

Senin, 03 April 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1834

Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Bersama Walikota Bahas PTSL

(Foto: Nugroho Sejati)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama mitra kerja eksekutif guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022.

Dewan siap membahas alokasi dana hibah program PTSL

Rapat diawali sesi pemaparan dari lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu yang membahas capaian hasil dari program kerja selama tahun 2022.

Sejumlah materi pemaparan yang disampaikan saat digelar rapat bersama yakni, sertifikasi tanah milik warga secara gratis atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum selesai dan pencatatan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua  mengatakan, pihaknya siap membantu pembahasan alokasi anggaran dana hibah dari APBD DKI untuk program sertifikasi tanah warga.

”Dewan siap membahas alokasi dana hibah program PTSL untuk membantu warga Jakarta  sehingga dapat mengurus sertifikat secara gratis," ujar Inggard, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4).

Namun, Inggard juga meminta, proses permohonan sertifikasi tanah warga Jakarta dilaksanakan secara terbuka.

"Harus ada keterbukaan. Kalau tidak bisa, segera dijawab secara tertulis permohonan sertifikasi warga yang telah diajukan ke BPN, serta data kepemilikan tanah milik warga dikembalikan," katanya.

Ia mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta juga telah membentuk Pansus PTSL dengan rekomendasi agar program ini dilaksanakan dengan subsidi anggaran dari pemerintah daerah.

"Kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Pansus PTSL. Kami juga sudah mengajukan kepada pimpinan dewan untuk membentuk pansus aset karena banyak fasos fasum yang belum diserahkan," ungkapnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memastikan tim PTSL memeriksa ulang keabsahan berkas dari pemohon.

Uus juga akan mendorong BPN melakukan pengecekan terhadap keabsahan sertifikat tersebut.

"Terkait PTSL mana yang bisa diproses dan mana yang tidak bisa diproses, dan yang bisa di-takedown. Kami akan memberikan penjelasan sehingga ada hal yang harus lebih dulu dituntaskan terkait temuan sehingga ada kejelasan mana yang bisa dan tidak bisa diselesaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penyerahan LKPJ Gubernur Tahun 2022

Pemprov DKI Serahkan LKPJ Gubernur Tahun 2022

Jumat, 31 Maret 2023 3334

Pemprov DKI Jakarta Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna

Pemprov DKI Jakarta Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna

Rabu, 06 April 2022 6766

DPRD Segera Evaluasi LKPJ APBD 2019

DPRD Segera Evaluasi LKPJ APBD 2019

Rabu, 13 Mei 2020 1970

Banggar DPRD DKI Gelar Rapat Laporan Komisi Pembahasan LKPJ

Banggar dan Komisi DPRD Bahas LKPJ Gubernur

Selasa, 23 April 2019 1974

DPRD Segera Evaluasi LKPJ APBD 2019

DPRD Segera Evaluasi LKPJ APBD 2019

Rabu, 13 Mei 2020 1970

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1046

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 889

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2774

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1429

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 721

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks