Pemkot Jakpus Tertibkan Bangunan Liar di Kramat

Senin, 20 Maret 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 2743

Pemkot Jakpus Tertibkan Bangunan Liar di Kramat

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menertibkan bangunan liar di Jalan Kramat Pulo Dalam 2, RT 09/06, Kramat, Senen.

Semua dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku

Lurah Kramat, Agus Yachya mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan berupa Mandi Cuci Kakus (MCK) dan tempat tinggal ini berdiri di atas lahan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat.

"Bangunan tersebut tidak berizin. Jadi kita bongkar," ujarnya, Senin (20/3).

Agus menjelaskan, sebelum dibongkar, pihaknya bersama Suku Dinas LH Jakarta Pusat telah melayangkan surat peringatan. Dalam surat tersebut, penghuni bangunan diminta mengakui kesalahannya dan bersedia direlokasi.

"Semua dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Alhamdulillah berjalan lancar dan penghuni sudah direlokasi," katanya.

Ia menambahkan, penertiban bangunan liar yang memiliki luas 60 meter persegi di lokasi melibatkan 150 personel gabungan.

"Karena permanen, jadi kita kerahkan 150 personel gabungan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pembongkaran Pujasera Pulau Untung Jawa Sudah 60 Persen

Pembongkaran Pujasera Pulau Untung Jawa Sudah 60 Persen

Kamis, 20 September 2018 4299

 15 Bangunan Liar di Jalan Balai Rakyat Ditertibkan

Belasan Bangunan Liar di Jl Balai Rakyat Ditertibkan

Jumat, 04 Juni 2021 2363

160 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan

160 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan

Selasa, 08 Desember 2020 2111

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2429

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2544

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1216

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks