Kekesalan Walikota Jakarta Pusat, Saefullah memuncak saat melihat sebuah pagar bangunan yang berdiri hingga menutupi trotoar di Jl Wahid Hasyim dan Jl Fachruddin, Tanah Abang. Bagaimana tidak, selain menyalahi aturan, keberadaan pagar tersebut juga menutup akses bagi pejalan kaki.
Ia pun langsung memerintahkan Camat Tanah Abang, Hidayatullah dan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Bayu Megantara untuk mengeluarkan surat teguran kepada pemilik bangunan agar pagar bangunan dibuat lebih mundur.
"Camat dan Sekko panggil pemilik bangunan dan beri surat teguran. Ini sudah menyalahi aturan. Trotoar ditutup pagar pengaman, bagaimana orang mau lewat," ujar Saefullah saat mengunjungi kawasan Tanah Abang, Jumat (21/3).
Dikatakan Saefullah, pagar pengaman yang mengelilingi bangunan tambahan dan merubah bangunan dengan no/tgl IMB:760/IMB/2013 itu sangat merusak pemandangan. Selain itu, keberadaan pagar tersebut juga mengganggu hak pengguna jalan dalam menggunakan trotoar sehingga harus dimundurkan.
"Panggil dan beri surat teguran sampai tiga kali, kalau tidak diindahkan Sekko Jakpus dan Camat Tanah Abang, saya perintahkan bongkar paksa," tegasnya.
Selain itu, tambah Saefullah, di kawasan Jl Jembatan Marto, Kemayoran juga terdapat pagar bangunan kantor yang memakan trotoar jalan dan saat ini sedang dalam proses penertiban.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI
Rabu, 18 Februari 2026
1240
Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Selasa, 17 Februari 2026
1662
Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel
Selasa, 17 Februari 2026
911
Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan