Kekesalan Walikota Jakarta Pusat, Saefullah memuncak saat melihat sebuah pagar bangunan yang berdiri hingga menutupi trotoar di Jl Wahid Hasyim dan Jl Fachruddin, Tanah Abang. Bagaimana tidak, selain menyalahi aturan, keberadaan pagar tersebut juga menutup akses bagi pejalan kaki.
Ia pun langsung memerintahkan Camat Tanah Abang, Hidayatullah dan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Bayu Megantara untuk mengeluarkan surat teguran kepada pemilik bangunan agar pagar bangunan dibuat lebih mundur.
"Camat dan Sekko panggil pemilik bangunan dan beri surat teguran. Ini sudah menyalahi aturan. Trotoar ditutup pagar pengaman, bagaimana orang mau lewat," ujar Saefullah saat mengunjungi kawasan Tanah Abang, Jumat (21/3).
Dikatakan Saefullah, pagar pengaman yang mengelilingi bangunan tambahan dan merubah bangunan dengan no/tgl IMB:760/IMB/2013 itu sangat merusak pemandangan. Selain itu, keberadaan pagar tersebut juga mengganggu hak pengguna jalan dalam menggunakan trotoar sehingga harus dimundurkan.
"Panggil dan beri surat teguran sampai tiga kali, kalau tidak diindahkan Sekko Jakpus dan Camat Tanah Abang, saya perintahkan bongkar paksa," tegasnya.
Selain itu, tambah Saefullah, di kawasan Jl Jembatan Marto, Kemayoran juga terdapat pagar bangunan kantor yang memakan trotoar jalan dan saat ini sedang dalam proses penertiban.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi
Senin, 06 April 2026
30752
Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN
Selasa, 07 April 2026
3656
Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis