Berikan Layanan Publik Secara Optimal, Pemprov DKI Telah Selesai Menindaklanjuti 93,2% Aduan Warga

Selasa, 28 Februari 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1353

Berikan Layanan Publik Secara Optimal

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang optimal dan prima kepada warga Jakarta. Melalui platform Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang mengintegrasikan 13 kanal aduan resmi, Pemprov DKI Jakarta berupaya secara cepat, tepat dan efisien menindaklanjuti aduan dari warga.

Proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan

Berdasarkan dashboard monthly report CRM (crm.jakarta.go.id), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, sebanyak 93,2% laporan telah selesai ditindaklanjuti.

“Sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien. Berdasarkan dashboard monthly report (CRM), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, ada 45.335 laporan dari 14.188 pelapor yang masuk, sebanyak 42.242 (93,2%) telah selesai ditindaklanjuti dengan rata-rata waktu penyelesaian 5 hari atau 110 jam,” kata Andriansyah, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Selasa (28/2).

Adapun, kategori yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon, gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial/fasilitas umum, sampah, dan lain-lain.

“Biro Pemerintahan akan melakukan verifikasi dan validasi hasil tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika tindak lanjut sudah sesuai dan terverifikasi, tandanya laporan warga sudah selesai,” tegasnya.

Andriyansyah mengatakan, 13 ragam kanal aduan ini dalam rangka menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta. Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur. Adapun, 13 kanal tersebut yakni:

- JAKI;

- Twitter DKI Jakarta;

- Facebook Pemprov DKI Jakarta;

- Surat Elektronik/Email dki@jakarta.go.id;

- Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur;

- SMS 08111272206;

- Pendopo Balai Kota;

- Kantor Inspektorat;

- Kantor Wali Kota;

- Kantor Camat;

- Kantor Lurah;

- Aspirasi Publik Media Massa; dan

- LAPOR 1708.

“Proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan. Masyarakat bisa mengakses website crm.jakarta.go.id dan Instagram @cepatresponjkt untuk memantau perkembangan dan jumlah laporan/pengaduan yang terkirim. Data dan informasi yang disajikan tersebut senantiasa kami update secara berkala,” tandas Andriansyah.

BERITA TERKAIT
Dinkes DKI Imbauan Gangguan Ginjal Akut

Dinkes DKI Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Kenali Gejala Awal Gangguan Ginjal Akut

Kamis, 09 Februari 2023 3612

Jajaran Pemkot Jakut Dikenalkan JAKI dan CRM

Jajaran Pemkot Jakut Dikenalkan Balik Layar Pengelolaan JAKI dan CRM

Kamis, 09 Februari 2023 2651

Sudin Tamhut Jaktim Toping 27.545 Pohon

27 Ribu Lebih Pohon di Jakarta Timur Dipangkas Sepanjang 2022

Rabu, 04 Januari 2023 1555

jsc

JSC Percepat Transformasi Digital Jakarta Melalui Pemanfaatan Data

Minggu, 15 Januari 2023 2437

UNDP Gelar Seminar Nasional 2022

UNDP Gelar Seminar Nasional Peran Aktif Warga Negara Dalam Pelayanan Publik

Senin, 12 Desember 2022 1763

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469410

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309043

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284660

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261341

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik