Program Permukiman Kembali Kampung Bayam Hasil Musyawarah Jakpro dengan Warga

Rabu, 22 Februari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2569

 Program Permukiman Kembali Kampung Bayam Hasil Musyawarah Jakpro dengan Warga

(Foto: Nugroho Sejati)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda memastikan bahwa tidak ada proses menggusur dalam aksi permukiman kembali warga Kampung Bayam.

Jakpro akan terus mengabarkan perkembangannya

Program ini adalah Resettlement Action Plan (RAP) yang turut melibatkan pihak independen yang kredibel. Tujuannya agar program RAP tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Syachrial Syarif mengatakan, Jakpro mengedepankan dialog dan musyawarah dengan warga pada setiap keputusan sejak awal program berlangsung. Menurutnya, hal ini sesuai dengan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak.

“Oleh karena itu, Jakpro meyakini tidak ada proses menggusur dalam konteks permukiman warga Kampung Bayam. Justru, warga secara sadar bersedia tanpa paksaan untuk meninggalkan wilayah tersebut. Hal itu berdasarkan dokumen serah terima dana kompensasi,” ujar Syachrial, Rabu (22/2).

Dikatakan Syachrial, terkait Kampung Susun Bayam (KSB), Jakpro hanya mengetahui warga Kampung Bayam yang berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) berdasarkan Surat Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-1076/PU/04.00 tentang rekomendasi hasil verifikasi. Kemudian, Jakpro menindaklanjuti surat tersebut, sebagai bagian dari ‘keistimewaan warga’ yang akan menghuni KSB.

“Namun, dalam surat tersebut dijelaskan terkait pengelolaan dan kepenghunian akan didiskusikan lebih lanjut,” kata Syachrial.

Sementara itu, tarif sebesar pada rentang Rp 615.000 - Rp 765.000 disesuaikan dengan lantainya sudah mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

“Jadi, persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah,” ucap Syachrial.

Syachrial menambahkan, lahan yang dibangun untuk KSB bukanlah milik Jakpro melainkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Karena itu, terkait tindak lanjut atas pengelolaan dan pemanfaatan KSB, Jakpro perlu mengantongi sejumlah kelengkapan administrasi.

“Saat ini Jakpro sedang mempercepat kelengkapan administrasi tersebut. Jakpro akan terus mengabarkan perkembangannya, baik kepada OPD Pemprov DKI Jakarta ataupun warga Kampung Bayam,” tandas Syachrial.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Kampung Susun Bayam Disambut Positif Anggota Dewan

Pembangunan Kampung Susun Bayam Disambut Positif Anggota Dewan

Sabtu, 15 Oktober 2022 2196

Resmikan Kampung Susun Bayam

Resmikan Kampung Susun Bayam, Gubernur Anies Berharap Warga Tumbuh Bersama Hadirnya Keadilan Sosial

Rabu, 12 Oktober 2022 2233

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9282

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3239

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3667

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1953

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1524

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks