Rapat Paripurna DPRD Setujui Bentuk Hukum Jamkrida Perseroda

Senin, 06 Februari 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 2008

Rapat Paripurna Setujui Bentuk Hukum Jamkrida Perseroda

(Foto: Nugroho Sejati)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Jamkrida) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Paripurna hari ini.

Kita berharap raperda ini dapat mendukung kinerja Jamkrida

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengharapkan, setelah disetujuinya raperda ini Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta memperhatikan saran dan harapan dari DPRD.

"Kita berharap raperda ini dapat mendukung kinerja Jamkrida sekaligus mendorong peningkatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah," ujarnya, Senin (6 2).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim menyampaikan, PT Jamkrida Perseroda memiliki dua peran strategis.

Pertama, memperkuat struktur makro ekonomi daerah dan sebagai jangkar pengaman program pemerintah daerah dalam upaya memperkuat akses. Kedua mendukung struktur permodalan usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi agar berjalan dan tersalurkan dengan baik.

Hingga kini, PT Jamkrida Jakarta telah menjamin 3.520.536 UMKM dan koperasi dengan nilai total penjaminan yang sudah mencapai lebih dari Rp 22 triliun.

"Jika melihat regulasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka sudah mencapai batas, sehingga diperlukan penambahan modal dasar sebesar Rp 1,6 triliun," kata Aziz.

Aziz berharap, perubahan raperda ini dapat meningkatkan kemampuan dunia usaha dalam memperkuat kapasitas. Termasuk memperluas akses permodalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asal daerah.

"Perubahan bentuk hukum dan penambahan modal ini kami harap dapat membantu UMKM dan koperasi dalam penjaminan pembiayaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiga Komisi Berikan Jawaban Terkait Raperda Pengelolaan BMD

Tiga Komisi Berikan Jawaban Terkait Raperda Pengelolaan BMD

Kamis, 02 Februari 2023 2403

Bamus DPRD Sepakati Paripurna Jamkrida

Bamus DPRD Sepakati Paripurna Raperda Jamkrida

Kamis, 12 Januari 2023 2183

DPRD Sahkan Rencana Kerja Tahunan 2023

DPRD Sahkan Rencana Kerja Tahunan 2023

Selasa, 29 November 2022 2511

BERITA POPULER
Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 619

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 551

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 546

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1126

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 513

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks