Dinas LH Amankan Truk Pembuang Limbah Tinja Sembarangan di Dukuh Atas

Selasa, 10 Januari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2182

Dinas LH Amankan Truk Pembuang Limbah Tinja Sembarangan di Dukuh Atas

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil mengamankan truk pembuang limbah tinja sembarangan di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang viral beberapa waktu lalu.

Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku

Berdasarkan penelusuran, truk bernomor polisi B 9458 SO diketahui keberadaannya di pool truk tinja sekitar wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini (10/1). Dinas LH DKI Jakarta juga berhasil mengamankan pengemudi truk tersebut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D.

“Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5.000.000,” ujar Yogi, Selasa (10/1).

Yogi menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat terkait pembuangan limbah tinja sembarangan oleh truk bernomor polisi B 9458 SO di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat melalui media sosial Instagram pada Senin (9/1) kemarin.

Bidang PPH Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait keberadaan truk tinja tersebut. Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut akhirnya ditemukan.

Dinas LH DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan sedot tinja resmi dari Perumda Paljaya.

“Pengenaan sanksi ini untuk membuat jera para pelaku pembuang limbah tinja sembarangan. Diharapkan, penyedia jasa agar membuang limbah tinja di tempat yang sudah ditentukan yaitu Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Pulogebang dan Duri Kosambi,” tandas Yogi.

BERITA TERKAIT
Perusahaan Pembuang Limbah Tinja Sembarangan Ini Disanksi Jutaan Rupiah

Perusahaan Pembuang Limbah Tinja Sembarangan Ini Disanksi Jutaan Rupiah

Kamis, 24 November 2022 2608

Pelaku Buang Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang di BAP

Truk Buang Limbah Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang Ditangkap

Senin, 21 November 2022 2218

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 943

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 964

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1734

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1003

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1177

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks