Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Selasa, 03 Januari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4872

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 sudah dicairkan mulai 2 Januari 2023 lalu.

Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima KJP Plus selama periode ini terhitung ada 803.121 peserta didik yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.

Dari 803.121 penerima KJP Plus tersebut, 367.280 orang di antaranya dari jenjang SD/MI, 222.120 orang dari jenjang SMP/MTs, 79.636 orang dari jenjang SMA/MA, 131.529 orang dari jenjang SMK dan 2.556 orang dari jenjang PKBM.

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi, tergantung jenjang pendidikan,” ujar Waluyo, Selasa (3/1).

Waluyo menjelaskan, besaran dana KJP Plus yang diterima siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, siswa SMP/MTs Rp 300.000, Siska SMA/MA sebesar Rp 420.000, siswa SMK Rp 450.000 dan siswa PKBM sebesar Rp 300.000. Adapun besaran nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 yang dikucurkan sebesar Rp 1,8 triliun.

“Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM,” ucapnya.

Ia menyampaikan, dana KJP Plus diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler. Oleh sebab itu, penerima KJP Plus diberikan keleluasaan mencukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut.

“Dana KJP Plus diharapkan dapat digunakan orang tua murid semestinya untuk membeli perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tandas Waluyo.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus bisa didapat melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile atau mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

BERITA TERKAIT
Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Jumat, 02 Desember 2022 3585

Kelurahan Petojo Selatan Adakan Sosialisasi Kuota Penerima KJP Plus

Kelurahan Petojo Selatan Sosialisasikan Kuota Penerima KJP Plus

Selasa, 05 April 2022 2858

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2924

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1270

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 502

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1284

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1088

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks