Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Selasa, 03 Januari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4555

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 sudah dicairkan mulai 2 Januari 2023 lalu.

Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima KJP Plus selama periode ini terhitung ada 803.121 peserta didik yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.

Dari 803.121 penerima KJP Plus tersebut, 367.280 orang di antaranya dari jenjang SD/MI, 222.120 orang dari jenjang SMP/MTs, 79.636 orang dari jenjang SMA/MA, 131.529 orang dari jenjang SMK dan 2.556 orang dari jenjang PKBM.

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi, tergantung jenjang pendidikan,” ujar Waluyo, Selasa (3/1).

Waluyo menjelaskan, besaran dana KJP Plus yang diterima siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, siswa SMP/MTs Rp 300.000, Siska SMA/MA sebesar Rp 420.000, siswa SMK Rp 450.000 dan siswa PKBM sebesar Rp 300.000. Adapun besaran nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 yang dikucurkan sebesar Rp 1,8 triliun.

“Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM,” ucapnya.

Ia menyampaikan, dana KJP Plus diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler. Oleh sebab itu, penerima KJP Plus diberikan keleluasaan mencukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut.

“Dana KJP Plus diharapkan dapat digunakan orang tua murid semestinya untuk membeli perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tandas Waluyo.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus bisa didapat melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile atau mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

BERITA TERKAIT
Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Jumat, 02 Desember 2022 3299

Kelurahan Petojo Selatan Adakan Sosialisasi Kuota Penerima KJP Plus

Kelurahan Petojo Selatan Sosialisasikan Kuota Penerima KJP Plus

Selasa, 05 April 2022 2730

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2295

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 968

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks