Pengendalian Banjir Masih Jadi Fokus Musrenbang Jaktim
Rabu, 19 Maret 2014
Reporter: Widodo Bogiarto, Jhon Syah Putra Kaban
Editor: Widodo Bogiarto
4442
(Foto: doc)
Wali Kota Jakarta Timur HR Krisdianto menegaskan, seluruh rencana pembangunan di wilayahnya merupakan hasil rembuk atau usulan dari warga melalui pengurus Rukun Warga (RW) hingga Provinsi DKI Jakarta. Semua usulan itu ditampung oleh Unit Kerja Perangkat daerah (UKPD) Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun ini sangat penting sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) pada tahun 2015," kata HR Krisdianto saat membuka Musenbang Kota Administrasi Jakarta Timur di ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (19/3).
Menurut Krisdianto, fokus utama yang menjadi program kerja tahun ini adalah pengembangan sistem transportasi, pengendalian banjir, penertiban pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, percepatan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), dan penataan lingkungan kumuh.
Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur, Benny S Kamal menambahkan, Musrenbang merupakan amanat UU No 25/2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. "Karena itulah harus diselenggarakan secara sinergis, komprehensif dan akuntabel sehingga hasilnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Benny.
Benny menjelaskan, proses dari mekanisme perencanaan pembangunan DKI Jakarta ini dimulai dari tingkatan paling bawah yaitu Rembuk RW. Kemudian dilanjutkan ke Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kota Jakarta Timur, dan Musrenbang Provinsi DKI Jakarta.
Ia menambahkan, usulan dari RW saat ini sudah tersaring sebanyak 8.135 kegiatan, di Musrenbang Kelurahan sebanyak 3.044 kegiatan, Kecamatan 2.284 kegiatan dan Musrenbang Kota Jakarta Timur sebanyak 2.387 kegiatan. Hal ini akan menjadi sarana sinkronisasi dan koordinasi penyusunan rencana kerja SKPD/UKPD tingkat Kota Jakarta Timur untuk tahun 2015
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Andi Baso meminta agar seluruh SKPD/UKPD dalam menyusun rencana kerja, untuk memperhatikan Surat Edaran Sekda Nomor 13/SE/2014 tentang Input Rencana Kerja (Renja) SKPD/UKPD 2015. seluruh SKPD/UKPD, diamanatkan untuk mengakomodir seluruh usulan masyarakat hasil Rembuk RW dan hasil Musrenbang yang telah diverifikasi.
“Agar Seluruh SKPD/UKPD mengurangi kegiatan-kegiatan kurang lebih 50 persen melalui penggabungan beberapa kegiatan sejenis menjadi satu kegiatan tanpa mengurangi sasaran maupun volume atau target pengeluaran, tidak hanya terpaku pada kegiatan yang bersifat rutin, namun lebih fokus pada kegiatan yang efektif, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat. SKPD/UKPD juga diharapkan memperhatikan aspek pelaksanaan dan penyerapan atas kegiatan-kegiatan lebih dari 90 persen," tandasnya.
Kegiatan Musrenbang ini akan berlangsung selama dua hari, 19-20 Maret 2014.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2301
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2232
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1689
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
955
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah