Jadi Capres, Jokowi Hanya Perlu Izin SBY

Jumat, 14 Maret 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 2907

jokowi_sby_isti.jpg

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo secara resmi telah mendeklarasikan dirinya akan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilres) 2014. Sesuai dengan Pasal 7 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Jokowi tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Hanya saja, ia perlu meminta izin kepada atasannya dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Didik Suprayitno mengatakan, jika Jokowi maju sebagai capres maka tidak ada mekanisme pengunduran diri melalui DPRD. Mekanisme hanya mengatur, Jokowi meminta izin kepada Presiden saja. "Tidak ada mekanisme itu, hanya diatur izin ke Presiden," kata Didik, Jumat (14/3).

Menurut Didik, permohonan izin kepada Presiden tersebut paling lambat 7 hari sebelum didaftarkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol ke KPU, sebagai dokumen persyaratan calon Presiden. Hal tersebut diatur secara jelas dalam Pasal 7 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dikatakan Didik, jabatan kepala daerah berbeda dengan pejabat negara seperti menteri, Ketua MA, Ketua MK, pimpinan BPK, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan KPK. Kepala daerah termasuk dalam pejabat tinggi negara yang tidak perlu mengundurkan diri. "Hanya pejabat negara yang harus mengundurkan diri jika mencalonkan jadi Presiden," ujarnya.

Seperti diketahui, Jokowi telah mendeklarasikan dirinya akan maju dalam Pilpres 2014 di Rumah Si Pitung, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (14/3) siang tadi. Deklarasi disampaikan setelah dirinya menerima mandat dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 884

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 805

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1181

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks