Jadi Capres, Jokowi Hanya Perlu Izin SBY

Jumat, 14 Maret 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 2843

jokowi_sby_isti.jpg

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo secara resmi telah mendeklarasikan dirinya akan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilres) 2014. Sesuai dengan Pasal 7 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Jokowi tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Hanya saja, ia perlu meminta izin kepada atasannya dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Didik Suprayitno mengatakan, jika Jokowi maju sebagai capres maka tidak ada mekanisme pengunduran diri melalui DPRD. Mekanisme hanya mengatur, Jokowi meminta izin kepada Presiden saja. "Tidak ada mekanisme itu, hanya diatur izin ke Presiden," kata Didik, Jumat (14/3).

Menurut Didik, permohonan izin kepada Presiden tersebut paling lambat 7 hari sebelum didaftarkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol ke KPU, sebagai dokumen persyaratan calon Presiden. Hal tersebut diatur secara jelas dalam Pasal 7 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dikatakan Didik, jabatan kepala daerah berbeda dengan pejabat negara seperti menteri, Ketua MA, Ketua MK, pimpinan BPK, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan KPK. Kepala daerah termasuk dalam pejabat tinggi negara yang tidak perlu mengundurkan diri. "Hanya pejabat negara yang harus mengundurkan diri jika mencalonkan jadi Presiden," ujarnya.

Seperti diketahui, Jokowi telah mendeklarasikan dirinya akan maju dalam Pilpres 2014 di Rumah Si Pitung, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (14/3) siang tadi. Deklarasi disampaikan setelah dirinya menerima mandat dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5283

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 792

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 676

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 666

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 590

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks