Heru Lantik Uus Sebagai Pj Sekda DKI

Jumat, 02 Desember 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3127

Heru Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

(Foto: Nugroho Sejati)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Balai Kota DKI Jakarta.

Saya membutuhkan Pak Marullah selaku deputi

Heru menyampaikan, sebagai deputi, Marullah memiliki tugas membantu Pj Gubernur secara penuh. Antara lain berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan aktif membantu merumuskan kebijakan-kebijakan secara lebih luas.

“Saya membutuhkan Pak Marullah selaku Deputi untuk bisa melihat bersama saya lebih besar lagi tugas-tugasnya dan tentunya lebih lincah. sehingga tidak terbelenggu dengan tugas-tugas yang sangat teknis,” ujarnya, Jumat (2/12).

Heru menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja Marullah selama menjabat sebagai Sekda DKI hampir dua tahun.

“Dan selama ini Pak Marullah selaku Sekda telah bekerja dengan baik. Tentunya kita saling komunikasi untuk itu,” katanya.

Ia optimistis, Marullah dapat menjalankan tugas baru ke depan bersama dirinya dan jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan baik.

“Tentunya lebih banyak yang harus kami dan para pejabat menyelesaikan tugas-tugas ini,” ucap Heru.

Heru juga berharap kepada Uus Kuswanto selaku Pj Sekda DKI Jakarta yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan profesional, penuh rasa tanggung jawab dan menjaga integritas, sehingga semakin berkinerja bagus dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Sementara waktu Pak Uus menjabat sebagai Pj Sekda. Tentunya bersinergi. Ilmu-ilmu yang selama ini ada pada Pak Marullah bisa diserahkan dan dibimbing untuk sementara waktu,” pintanya  

Surat pengambilan sumpah jabatan ini tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022, tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

BERITA TERKAIT
Heru Optimis Sodetan Ciliwung #2

Heru Optimistis Sodetan Kali Ciliwung Rampung April 2023

Kamis, 01 Desember 2022 2760

PJ Gubernur Heru Rapimnas Kadin Jakarta

Heru Ajak Peserta Rapimnas Kadin Belanja di Jakarta

Kamis, 01 Desember 2022 2849

sertifikat

Pj Gubernur DKI Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Balai Agung

Kamis, 01 Desember 2022 2869

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2250

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks