Heru Lantik Uus Sebagai Pj Sekda DKI

Jumat, 02 Desember 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3361

Heru Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

(Foto: Nugroho Sejati)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Balai Kota DKI Jakarta.

Saya membutuhkan Pak Marullah selaku deputi

Heru menyampaikan, sebagai deputi, Marullah memiliki tugas membantu Pj Gubernur secara penuh. Antara lain berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan aktif membantu merumuskan kebijakan-kebijakan secara lebih luas.

“Saya membutuhkan Pak Marullah selaku Deputi untuk bisa melihat bersama saya lebih besar lagi tugas-tugasnya dan tentunya lebih lincah. sehingga tidak terbelenggu dengan tugas-tugas yang sangat teknis,” ujarnya, Jumat (2/12).

Heru menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja Marullah selama menjabat sebagai Sekda DKI hampir dua tahun.

“Dan selama ini Pak Marullah selaku Sekda telah bekerja dengan baik. Tentunya kita saling komunikasi untuk itu,” katanya.

Ia optimistis, Marullah dapat menjalankan tugas baru ke depan bersama dirinya dan jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan baik.

“Tentunya lebih banyak yang harus kami dan para pejabat menyelesaikan tugas-tugas ini,” ucap Heru.

Heru juga berharap kepada Uus Kuswanto selaku Pj Sekda DKI Jakarta yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan profesional, penuh rasa tanggung jawab dan menjaga integritas, sehingga semakin berkinerja bagus dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Sementara waktu Pak Uus menjabat sebagai Pj Sekda. Tentunya bersinergi. Ilmu-ilmu yang selama ini ada pada Pak Marullah bisa diserahkan dan dibimbing untuk sementara waktu,” pintanya  

Surat pengambilan sumpah jabatan ini tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022, tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

BERITA TERKAIT
Heru Optimis Sodetan Ciliwung #2

Heru Optimistis Sodetan Kali Ciliwung Rampung April 2023

Kamis, 01 Desember 2022 3035

PJ Gubernur Heru Rapimnas Kadin Jakarta

Heru Ajak Peserta Rapimnas Kadin Belanja di Jakarta

Kamis, 01 Desember 2022 3093

sertifikat

Pj Gubernur DKI Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Balai Agung

Kamis, 01 Desember 2022 3181

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2924

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1269

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 502

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1284

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1088

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks