Beli Bus Transjakarta Solar, Ahok Usul Ubah Perda

Rabu, 10 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4526

Beli Bus Transjakarta Solar, Ahok Usul Ubah Perda

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana membeli bus Transjakarta berbahan bakar solar. Namun agar bus tersebut bisa mengaspal di ruas jalan ibu kota, Ahok akan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke DPRD DKI. Sebab dalam pasal 20 ayat 1 perda tersebut disebutkan, angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov DKI wajib menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.

Perda juga mau kita ubah bukan cuma bicara gas, tapi yang ramah lingkungan. Sekarang semua mobil Pemprov DKI juga pakai solar

Dalam perubahan perda yang diajukan nanti, bahan bakar yang bisa digunakan adalah yang ramah lingkungan. Sehingga tidak hanya berpatokan pada BBG saja. "Perda juga mau kita ubah bukan cuma bicara gas, tapi yang ramah lingkungan. Sekarang semua mobil Pemprov DKI juga pakai solar," ujar Basuki, di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Basuki mengatakan sebelum Perda diubah, bus Transjakarta yang berbahan bakar solar akan dioperasikan pada malam hari. Kendati demikian, Basuki menerapkan standar yang tinggi untuk bus berbahan bakar solar ini. "Sementara kita bisa operasikan malam hari. Kan ada Euro 3 dan Euro 4," kata Basuki.

Dikatakan Basuki, bus akan dibeli dalam jumlah banyak. Dia mengaku tidak masalah jika nantinya justru kelebihan bus. Karena ke depan semua koridor Transjakarta akan beroperasi selama 24 jam.

"Kita enggak masalah kelebihan bus kok, karena kita mau jalanin 24 jam. Biar nanti semua bus terintegrasi untuk masuk semua wilayah ada bus. Itu konsepnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok akan Beli Bus Transjakarta Berkualitas

Ahok akan Beli Bus Transjakarta Berkualitas

Selasa, 09 Juni 2015 6788

Dewan Transportasi Kota Jakarta Minta Trans Jakarta Dievaluasi

DTKJ Ingin Transjakarta Tidak Bernasib Seperti PPD

Senin, 08 Juni 2015 5334

PT Transjakarta Terapkan Aturan dan Sanksi Tegas Bagi Operator Bus

PT Transjakarta Terapkan Aturan dan Sanksi Tegas Bagi Operator Bus

Kamis, 04 Juni 2015 2486

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks