Perkuat Kolaborasi, Pemprov DKI Jakarta Jalin Kerja Sama dan Berikan Bantuan Hibah ke Berbagai Daerah

Rabu, 05 Oktober 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2764

Pemprov DKI Jakarta Jalin Kerja Sama dan Berikan Bantuan Hibah

(Foto: Istimewa)

Dalam rangka memperkuat kolaborasi antardaerah, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 11 pemerintahan daerah baik tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten. Hal ini terkait dengan pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik dan pelaksanaan hibah Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemadam Kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/10).

Jadi kami ingin mengucapkan terima kasih

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun menjelaskan bahwa kerja sama pengembangan potensi daerah serta peningkatan pelayanan publik ini memiliki ruang lingkup teknologi dan informasi, ketahanan pangan, kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan BUMD. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang hadir dalam proses penandatanganan kerjasama tersebut, karena ikhtiar dalam memajukan kerja sama antardaerah bisa direalisasikan.

"Jadi kami ingin mengucapkan terima kasih kepada kehadiran Bapak/Ibu kolega Gubernur, Bupati/Walikota yang hadir. Pada siang hari ini ada dua (agenda), penandatanganan kerja sama dan juga penyerahan hibah mobil pemadam atau truk pemadam kebakaran. Kerja sama ini harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi kami di Jakarta dan juga bagi warga di kabupaten/kota, provinsi di mana kerja sama itu kita lakukan," ujar Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi potensi resesi, maka kegiatan kerja sama perekonomian antarwilayah di indonesia harus ditingkatkan. Harapannya, perekonomian domestik akan bergerak, pertumbuhan ekonomi baik, dan harapannya manfaat dari kerja sama ini dirasakan pada peningkatan kesejahteraan di tiap daerah.

"Kami di Jakarta, sudah disampaikann, kami memiliki demand yang tinggi atas berbagai produk yang ada dimulai dari pertanian sampai perindustrian. Dan dengan adanya kerja sama ini mudah-mudahan kegiatan transaksi itu bisa berjalan lebih efisien dan harapannya nanti memang kesejahteraan tumbuh merata di semua wilayah," jelas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, 11 kepala daerah yang menjalin kerja sama pengembangan potensi daerah serta pelayanan publik ini antara lain;

a. Gubernur Sulawesi Selatan

b. Gubernur Sumatera Barat

c. Pj. Gubernur Maluku Utara

e. Walikota Solok

d. Walikota Malang

f. Walikota Bengkulu

g. Bupati Maluku Tengah

h. Bupati Tanah Datar

i. Bupati Solok

j. Bupati Kuningan

k. Bupati Jember

Sementara itu, bersamaan dengan penandatanganan tersebut juga dilakukan Penyerahan Hibah Mobil Pemadam Kebakaran kepada 14 Pemerintah Daerah sesuai dengan mekanisme pemberian bantuan atau hibah kendaraan operasional pemadam kebakaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dengan penerima antara lain:

a. Walikota Probolinggo

b. Walikota Banjarmasin

c. Walikota Pariaman

d. Walikota Palopo

e. Bupati Brebes

f. Bupati Bengkulu Tengah

g. Bupati Empat Lawang

h. Bupati Kuningan

i. Bupati Alor

j. Bupati Ogan Komering Ilir

k. Bupati Sigi

l. Bupati Rotendao

m. Bupati Lampung Utara

n. Bupati Padang Pariaman

Dasar penyerahan hibah mobil Pemadam Kebakaran tersebut adalah bentuk sinergi dan kolaborasi bersama antar Pemerintah Daerah yang dimulai dengan adanya permohonan dari Provinsi/Kabupaten/Kota lain terkait kebutuhan kendaraan operasional di daerah yang belum memadai.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mengkaji semua permohonan hibah dari Provinsi/Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan ketersediaan armada layak pakai dengan usia kendaraan antara 10-15 tahun.

Selain itu juga mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu Pemerintah Daerah lain dengan skema kerja sama antar daerah. Penyerahan hibah ini tidak dikenakan biaya administrasi, adapun biaya perbaikan armada apabila dibutuhkan menjadi tanggung jawab penerima hibah.

BERITA TERKAIT
Buka Seminar APPSI

Buka Seminar APPSI, Gubernur Anies Harapkan Kerja Sama Antardaerah dan Pemberdayaan UMKM Meningkat

Selasa, 04 Oktober 2022 1783

Perkuat Kolaborasi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya

Perkuat Kolaborasi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya, Gubernur Anies Resmikan Rusun Polri Menteng

Selasa, 04 Oktober 2022 2679

 Pemprov DKI Gelar Festival Kolaborasi Jakarta

Puncak Festival Kolaborasi Jakarta 2022, Gubernur Anies Apresiasi Sumbangsih Kolaborator untuk Kemajuan Kota

Senin, 03 Oktober 2022 2597

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2079

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2502

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1107

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks