Sudin Nakertransgi Jakpus Gelar Sosialisasi Aturan Magang Kerja

Rabu, 14 September 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1382

Sudin Nakertransgi Jakpus Gelar Sosialisasi Aturan Magang Kerja

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi aturan pemagangan kerja yang diatur dalam Peraturan Menteri Nakertrans Nomor  6 tahun 2020.

Mereka dipekerjakan sebagai pekerja, tapi perjanjiannya magang sehingga hak yang diperoleh sebatas peserta magang dengan memperoleh uang saku

Sosialisasi digelar di ruang rapat Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat dan dihadiri oleh puluhan perwakilan perusahaan.

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat, Sudrajat mengatakan, pihaknya menggelar pembinaan kepada 50 perusahaan seputar aturan pemagangan kerja. Sebab, sejumlah pihak menganggap bahwa pemagangan kerja merupakan penyelundupan hukum.

"Mereka dipekerjakan sebagai pekerja, tapi perjanjiannya magang sehingga hak yang diperoleh sebatas peserta magang dengan memperoleh uang saku.  Padahal, jika mereka pekerja, memiliki hak sesuai aturan Upah Minimum Provinsi," ujar Sudrajat, Rabu (14/9).

Untuk itu, lanjut Sudrajat, pihaknya menggelar sosialisasi aturan seputar pelaksanaan magang kerja dalam rangka peningkatan skil pekerja.

"Sesuai aturan yang berlaku, peserta magang diberikan uang saku meliputi transpor dan makan. Tidak ada besaran nilai uang saku yang diatur dalam Permenakertrans Nomor 6 tahun 2022," tuturnya.

Pihaknya bersyukur hingga saat ini di Jakarta Pusat tidak ada pelaporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pekerja yang menerima upah magang.

"Melalui pembinaan ini, perusahaan di Jakarta Pusat dapat menerapkan aturan magang kerja," paparnya.  

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki pengawas tenaga kerja yang memiliki salah satu tugas utama yakni peraturan perburuhan termasuk magang kerja.

Sementara Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertransgi Jakarta Pusa, Kartika Lubis menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta dari perwakilan perusahaan perhotelan, perbankan, perdagangan dan sebagainya.

"Langkah ke depan setelah sosialisasi ini, kami terus menekan angka pengangguran melalui kegiatan pelatihan berbagai jenis sektor menuju tahun 2030 yang lebih gemilang," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Bazar Sayur dan Produk Olahan di Balkot Farm Diminati

Bazar Sayur dan Produk Olahan di Balkot Farm Diminati

Jumat, 11 Juni 2021 3079

 Ratusan Siswa SMKN Situ Raja Sumedang Berkunjung ke JSC

Pelajar SMKN Situraja Sumedang Studi Tur ke JSC

Rabu, 15 Januari 2020 4390

       Disdik DKI Jajaki Kerjasama Pembukaan Kelas Industri di 4 SMK

Disdik Jajaki Kerja Sama Pembukaan Kelas Industri di SMK

Jumat, 07 Desember 2018 3507

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 872

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 536

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks