Tidak Penuhi Proteksi Kebakaran, Hotel di Menteng Dipasang Stiker Peringatan

Senin, 12 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1820

Tidak Penuhi Proteksi Kebakaran, Hotel di Menteng Dipasang Stiker Peringatan 2

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melakukan pemasangan stiker peringatan pada Hotel Treva International yang berlokasi di Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Harus melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan

Dua stiker berwarna merah yang bertuliskan ‘Bangunan ini Tidak Memenuhi Keselamatan Kebakaran’ dipasang di pintu masuk lobi hotel. Sekitar 30 petugas gabungan dari jajaran Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satpol PP, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan aparatur Kelurahan Kebon Sirih ikut melakukan pemasangan stiker ini

Sub Koordinator Pengawasan Keselamatan Kebakaran Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Budi Haryono mengatakan, pemasangan stiker peringatan ini dilakukan lantaran pemilik atau pengelola hotel tidak melaksanakan perbaikan ataupun penyempurnaan yang direkomendasikan dalam surat peringatan (SP) 1 yang diterbitkan 2015 silam.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menilai hotel tersebut tidak memenuhi standar proteksi kebakaran dan syarat sarana penyelamatan jiwa. Hal ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

"Sesuai arahan Kepala Dinas Gulkarmat DKI, maka kita lakukan penempelan stiker peringatan agar pengelola hotel melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan atas catatan-catatan yang kami berikan," ungkap Budi di lokasi, Senin (12/9).

Budi menjelaskan, pihak hotel diminta segera memperbaiki proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan jiwa selama satu tahun, terhitung semenjak dikeluarkannya SP ini dan melaporkan tahap perkembangan perbaikan setiap bulannya kepada Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.

Selain itu, pihak hotel juga diminta melakukan sosialisasi terhadap para penghuni untuk waspada serta meminimalisasi tingkat risiko bahaya kebakaran.

"Jadi mereka harus melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan dari catatan yang kami berikan. Nanti mereka akan melapor ke kami dan kami akan datang memeriksa dan menguji. Kalau semua sudah sesuai ketentuan, baru bisa dilepas stikernya," urainya.

Ia menambahkan, pada banyak kasus, pengelola gedung langsung melaksanakan perbaikan setelah dipasangi stiker peringatan. Pihak hotel menargetkan seluruh standar proteksi kebakaran dan syarat sarana penyelamatan jiwa bisa dipenuhi dalam waktu dua bulan ke depan.

Apabila tidak dipenuhi, terancam sanksi pencabutan rekomendasi Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) maupun Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).

"Hotel boleh tetap beroperasi, tapi pasti dampaknya akan signifikan. Karena para pengunjung akan berpikir ulang ketika melihat stiker itu. Informasi dari pihak hotel, maksimal dua bulan bisa dipenuhi catatan-catatan yang kami berikan," tandas Budi.

BERITA TERKAIT
Sudin Gulkarmat Jakut Bentuk Tim MKKG di Pluit Village

Sudin Gulkarmat Jakut Bentuk Tim MKKG di Pluit Village

Kamis, 19 September 2019 1940

 Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk MKKG di Rusun Jatinegara Kaum

Rusun Jatinegara Kaum Kini Miliki MKKG

Kamis, 14 Februari 2019 2790

Simulasi Evakuasi Bencana Digelar di ITC Mangga Dua

Simulasi Evakuasi Bencana Digelar di ITC Mangga Dua

Jumat, 28 Desember 2018 4857

Gulkarmat Jakut Gelar Simulasi Evakuasi Kebakaran di Gedung Kobexindo Tower

Simulasi Evakuasi Kebakaran Digelar di Gedung Kobexindo Tower

Rabu, 31 Oktober 2018 3357

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 881

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1618

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 586

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 898

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 994

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks