Pemkot Jakpus Beri Solusi Relokasi Pedagang Jalan Abdul Jalil

Jumat, 26 Agustus 2022 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1957

Gedung Swadarma di Karet Tengsin Jadi Lokasi Penataan Pedagang

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) bersama pengelola Gedung Swadarma Dapen BNI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU).

Kesepakatan bersama pengelola gedung

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, MoU ini terkait penataan pedagang di Jalan Abdul Jalil, kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang yang akan direlokasi ke gedung Swadarma. 

"Proses pembahasan berjalan cukup panjang sebelum dilaksanakan penandatangan MoU hari ini. Sudah ada juga tahapan rekomendasi dari bagian hukum serta kesepakatan bersama pengelola gedung," ujarnya, usai prosesi penandatanganan MoU di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (26/8). 

Ia memaparkan, pembangunan Gedung Swadarma direncanakan akan ditempati para pedagang di Jalan Abdul Jalil serta kepastian pengelolaan. 

"Semoga apa yang dilaksanakan mendapatkan ridho dan keberkahan. Kerja sama pengelolaan ini menjadi prototype untuk penataan pedagang di Jakarta Pusat," paparnya. 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting berharap, setelah penandatangan MoU ini proses pembangunan dapat dilaksanakan. 

"Kami berharap pembangunan gedung berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati sehingga pedagang bisa segera berjalan di Gedung Swadarma," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 2223

Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1055

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1058

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan ist

Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI

Rabu, 27 Mei 2026 690

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1548

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks