DPRD DKI akan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda P2APBD Tahun 2021

Selasa, 23 Agustus 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2078

DPRD DKI Akan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda P2APBD Tahun 2021

(Foto: Folmer)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2021, Rabu (24/8) besok.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani mengatakan, seluruh fraksi akan menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang P2APBD tahun 2021 yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan Umum pada esok hari," ujarnya di gedung DPRD DKI, Selasa (23/8).

Ia mengungkapkan, setelah penyampaian pemandangan umum,  pembahasan digelar di lima komisi serta dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan.

"Pembahasan sesuai jadwal yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta," ungkapnya.

Sekadar diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta dalam penyampaian raperda tentang P2APBD DKI memaparkan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 65,57 triliun atau 100,55% dari target Rp 65,21 triliun.

Realisasi penerimaan tahun 2021 diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 41,61 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 22,67 triliun, dan pendapatan sah lain-lain sebesar Rp 1,29 triliun.

Ia juga memaparkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021 sebesar Rp 9,72 triliun.

"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Eksekutif juga berharap, Dewan dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terkait Badan Hukum Jamkrida dan RDTR-PZ

Mayoritas Fraksi DPRD Dukung Pembahasan Perubahan Dua Reparda

Rabu, 03 Agustus 2022 2189

Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Atas Tiga Raperda

Dewan Apresiasi Inisiatif Eksekutif Ajukan Tiga Raperda

Selasa, 12 Juli 2022 1905

DPRD DKI Jakarta Setujui Usulan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pen

DPRD DKI Setuju Usulan Raperda Terkait Penyandang Disabilitas

Selasa, 08 Februari 2022 2478

DPRD DKI Segera Tindaklanjut Usulan Empat Raperda

DPRD akan Tindak Lanjuti Usulan Revisi Empat Draf Raperda

Senin, 24 Juni 2019 2191

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2282

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2202

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1681

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 942

Transjakarta Open Top Tour of Jakarta doc

Transjakarta Bikin Wisata Lebaran Hemat Berkelas Dunia Lewat Program ‘Mudik ke Jakarta’

Kamis, 19 Maret 2026 746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks