Dewan Apresiasi Inisiatif Eksekutif Ajukan Tiga Raperda

Selasa, 12 Juli 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2087

Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Atas Tiga Raperda

(Foto: Anita Karyati)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi ,Selasa (12/7), mengapresiasi inisiatif eksekutif mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang disertai naskah akademiknya.

Penting untuk dibahas hingga disahkan menjadi peraturan daerah

Mayoritas fraksi menilai, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Induk Transportasi dan tentang Lalu Pengendalian Lintas Elektronik (PLLSE) yang diajukan Pemprov DKI penting untuk dibahas hingga disahkan menjadi peraturan daerah, terutama soal pengelolaan keuangan daerah dan pengendalian lalu lintas.

Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Siegvrieda menilai, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Elektronik (PLLSE) merupakan salah satu solusi untuk menurunkan polusi udara, mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan dapat menambah sumber penerimaan daerah yang dialokasikan untuk peningkatan angkutan umum. 

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan pernah berhenti menciptakan kenyamanan pengguna jalan, dengan terus membangun sarana prasarananya walaupun UU-RI No.29 Tahun 2007 tidak akan berlaku lagi pada saatnya," ujarnya.

Sementara Fraksi Partai Gerindra, dalam pandangannya yang dibacakan Ichwanul Muslimin, menilai Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bisa jadi pemicu perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam perbaikan dari sejumlah catatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ) tahun anggaran 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  

"Farksi Gerindra berharap Pemprov DKI Jakarta secara maksimal dapat menggunakan teknologi informasi atau sistem online dalam memproses data di berbagai aspek kegiatan, khususnya dalam pengelolaan kewangan daerah," tuturnya.

Terkait dengan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, Fraksi Gerindra menyatakan, sebagai sesuatu yang sangat dinantikan masyarakat yang merindukan tersedianya transportasi umum yang aman, nyaman dan efisien.

"DKI Jakarta sudah seharusnya memiliki Perda ini sebagai dasar perencanaan pembangunan transportasi yang lebih baik, demi peningkatan perekonomian daerah dan nasional," ujarnya.

Pandangan yang sama diutarakan Fraksi PKS yang disampaikan juru bicaranya Suhud Alynuddin. Menurut mereka ketiga Raperda yang diajukan Gubernur DKI Jakarta ini merupakan mandat dan upaya pengelolaan kota agr lebih baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan transportasi publik.

"Fraksi PKS pada prinsipnya bisa menerima ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) ini,"tegas Suhud.

BERITA TERKAIT
Bamus DKI Jakarta Tetapkan Tiga Jadwal Agenda Raperda

Bamus DPRD DKI Agendakan Paripurna Pembahasan Tiga Raperda

Kamis, 07 Juli 2022 1978

Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD, Pemprov DKI Sampaikan Tiga Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembangunan Sektor Transportasi

Selasa, 05 Juli 2022 2136

Rapimgab DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda Hak Penyandang Disabilitas_2

Rapimgab DPRD DKI Sepakati Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Senin, 11 Juli 2022 1922

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9256

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1942

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks