Langgar Tatib, PKL Lenggang Jakarta akan Dikeluarkan

Sabtu, 16 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 5005

Langgar Tatib, Pedagang Lenggang Jakarta akan Dikeluarkan

(Foto: Ilustrasi)

Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sejumlah regulasi pun disiapkan bagi para PKL. Seperti penerapan regulasi terhadap 329 orang PKL binaan yang menempati kios di pusat jajanan kuliner Lenggang Jakarta, Taman Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Aturannya cukup tegas, kalau ada transaksi cash, mere‎ka (pedagang) kena sanksi, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 sampai dikeluarkan

‎Regulasi yang diberlakukan itu berupa tata tertib (tatib) berdagang. Bila melanggar, para pedagang eks pasar Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) tersebut, diancam terkena sanksi larangan berdagang.

"Aturannya cukup tegas, kalau ada transaksi cash, mere‎ka (pedagang) kena sanksi, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 sampai dikeluarkan," kata Mei Batubara, Pengelola Lenggang Jakarta, Sabtu (16/5).

Mei mengungkapkan, regulasi tersebut dibuat Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI dan telah disetujui para pedagang. Adapun tata tertib lain yang harus dipatuhi para pedagang yakni larangan menginap di kios dan menjadi pengecer Pedagang Kaki Lima (PKL) liar serta diwajibkan berdagang sesuai jam operasional.

"Tatib harus ditaati supaya tempat ini tidak menjadi kumuh dan supaya lebih bersih. Makanya, mereka dilarang keras menginap di sini. Pedagang harus keluar setelah jam operasional selesai," tuturnya.

Pihaknya, sambung Mei, tidak mematok target pendapatan yang terlalu besar kepada pedagang. Perhari, pendapatan pedagang di pusat jajanan ini diperkirakan dapat meraup omzet sekitar Rp 400 ribu atau Rp 12 juta per bulan.

‎"Itu hitung-hitungan kita kalau melihat jumlah kursi di sini yang mencapai 800," ujarnya.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo menambahkan ‎setiap bulan, menu masakan para pedagang kuliner di Lenggang Jakarta akan dicek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu dilakukan untuk memastikan barang dagangan mereka bebas formalin dan borak serta kandungan bahan berbahaya lainnya.

"Itu akan kita adakan berkala, setiap satu bulan sekali," katanya.

Joko melanjutkan, setiap bulan, pihak pengelola Lenggang Jakarta juga akan mengevaluasi menu masakan pedagang yang kurang enak dan tidak populer. Dari evaluasi itu, pengelola selanjutnya merekomendasikan menu masakan mana yang perlu diganti.

‎"Menu masakan yang kurang enak dan populer, akan diganti," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lenggang Jakarta

Lenggang Jakarta Diresmikan Juni

Minggu, 10 Mei 2015 12390

PKL Akan Dimasukkan dalam Program Smart City

PKL Akan Dimasukkan dalam Program Smart City

Senin, 11 Mei 2015 5896

Cegah PKL Liar, Pintu Masuk Monas Dijaga

Cegah PKL Liar, Pintu Masuk Monas Dijaga

Senin, 11 Mei 2015 7299

pembongkaran lapak pkl irti

PKL Monas Dilatih Cara Menyajikan Makanan Sehat

Kamis, 16 Oktober 2014 7281

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7102

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4791

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1808

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2449

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 975

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks