200 Pelajar di Grogol Petamburan Disosialisasikan Bahaya Tawuran

Rabu, 20 Juli 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1268

200 Pelajar Disosialisasi Bahaya Serta Sanksi Tawuran

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 200 pelajar dari SMKS Islam Perti dan SMKS Bhara Trikora, ikut sosialisasi tentang bahaya dan sanksi hukum tawuran yang digelar Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Rabu (20/7).  

Anak-anak muda ini harus terus diberikan bimbingan 

Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Rusliyanto mengatakan, sosialisasi ini untuk mencegah dan menekan kasus tawuran pelajar di wilayahnya. Selain soal bahaya dan konsekuensi hukumnya, para pelajar juga diberi pengarahan untuk melakukan kegiatan positif.

"Anak-anak muda ini harus terus diberikan bimbingan agar energi mereka tersalurkan ke kegiatan yang positif," katanya.  

Untuk menghalau terjadinya tawuran pelajar, jelas Rusliyanto, selama ini pihaknya  selalu rutin menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda. Mereka juga aktif berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Kami selalu menghalau kerumunan pelajar, karena itu sangat berpotensi memicu tawuran," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Gelar Giat Satpol PP Goes To School

Satpol PP Goes to School di SMAN 70 Diikuti 360 Pelajar

Senin, 11 Juli 2022 1608

Siswa dan Guru SMKN 61 Disosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Murid SMKN 61 Jakarta Disosialisasikan Perda Tibum

Senin, 11 Juli 2022 2397

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469511

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309236

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261416

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196976

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194759

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik