Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub tentang Rencana Detail Tata Ruang

Rabu, 20 Juli 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2208

Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub tentang Rencana Detail Tata Ruang

(Foto: Folmer)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Seribu Wajah, lantai 22 Blok G Balai Kota, Rabu (20/7).

Penyusunan pergub untuk memberikan kepastian hak dan hukum berkeadilan bagi masyarakat

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, sebagai bentuk pelaksanaan dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja maka telah diterbitkan Pergub DKI Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.

"Penyusunan pergub untuk memberikan kepastian hak dan hukum berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang sebagai upaya meningkatkan dan mewujudkan  Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat bisnis dan ekonomi secara global," ujar Iwan Kurniawan.

Ia mengungkapkan, dalam rangka penyusunan pergub ini, telah dilaksanakan pembahasan secara intensif  baik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat serta lintas sektor sejak tahun 2020. Secara garis besar, Pergub ini terdiri dari ketentuan rencana struktur ruang, pola tata ruang, pemanfaatan ruang dan peraturan  zonasi

"Untuk mensikronkan ketentuan yang dimaksudkan maka dilaksanakan koordinasi dengan instansi pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi Pergub Nomor 31 tahun 2022 sebagai strategi komunikasi dalam memberikan informasi terkait subtansi peraturan kepada seluruh pihak dan penekanan penyusunan pergub yang bertujuan memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga Jakarta

"Kegiatan sosialisasi ini pada dasarnya merupakan satu bagian dari strategi komunikasi yang  bertujuan memberikan pemahaman, penyamaan persepsi dan penguatan terkait subtansi rencana kerja tata ruang wlayah perencanaan di Jakarta ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Pembagunan DKI Jakarta, Afan Andriansyah memaparkan beberapa hal yang dibahas dalam Pergub Nomor 31 tahun 2022 di antaranya, penyesuaian rencana jaringan infrastruktur kota; pemanfataan tata ruang di pulau kecil dan kawasan pesisir di Kabupaten Kepulauan Seribu;  penyesuaian kebijakan pembangunan hunian  bagi masyarakat serta pemanfaatan ruang  dan fleksibilitas kegiatan dan sebagainya.

"Terbitnya pergub ini diharapkan sebagai perangkat mengoptimalkan dan mendukung hadirnya ruang Provinsi DKI Jakarta yang produktif dan berkelanjutan bagi upaya integrasi kebijakan pembangunan nasional dan sektoral serta mengakomodasi pembangunan dan penguatan kelembagaan penataan ruang," ucapnya.

Ia menambahkan, berlakunya UU nomor 11 tahun 2020, maka diterbitkan Pergub nomor 31 tahun 2022 untuk mewadahi seluruh upaya sinkronisasi pembangunan prioritas lintas sektor.

"Serta siap diintegrasikan dengan sistem layanan dalam proses perizinan berusaha dan non usaha bagi warga Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sosialisasi dan Layanan Pajak Kelililing di Batu Ampar Hasilkan Rp 52, 3 Juta

Sosialisasi dan Layanan Pajak Kelililing di Batu Ampar Hasilkan Rp 52, 3 Juta

Senin, 23 Agustus 2021 1538

Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Berlakunya Pergub Larangan Kantong Plastik

Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Aturan Penggunaan KBRL

Kamis, 02 Juli 2020 2517

Djarot Meminta PKK, BKOW dan DPW DKI Jakarta Bekerja Iklas dan Bersih))

PKK, BKOW dan DWP DKI Diminta Lebih Aktif Turun ke Warga

Rabu, 27 Juli 2016 9126

 Pasar Jaya Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai Di Awal Juli

Perumda Pasar Jaya akan Awasi Penerapan Pergub 142/2019

Selasa, 30 Juni 2020 2141

Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan Sosialisasikan PSBB Pada 15 Tempat Usaha

Pengusaha Kuliner di Pesanggrahan Disosialisasikan Pergub 88/2020

Senin, 14 September 2020 1653

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2355

Cuaca berawan menaungi wilayah Jakarta hari ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Senin, 26 Januari 2026 765

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1208

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 1144

Wali Kota Jakarta Barat meninjau lokasi pengungsian penyintas banjir

Wali Kota Jakbar Pastikan Penanganan Genangan Berjalan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 777

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks