Disbud DKI Kolaborasi Lakukan Verval Cagar Budaya di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara

Senin, 18 Juli 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2923

Disbud DKI Kolaborasi Lakukan Verval Cagar Budaya di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan verifikasi dan validasi (Verval) Cagar Budaya selama 3 (tiga) hari, pada Selasa (12/7) hingga Jumat (15/7), di bilangan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. 

Penyusunan peta digital cagar budaya berkolaborasi dengan Pusdatin Kemendikbudristek

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, kegiatan verval ini dilakukan untuk nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam pencarian informasi mengenai situs-situs benda bersejarah di Provinsi DKI Jakarta.

"Penyusunan peta digital cagar budaya berkolaborasi dengan Pusdatin Kemendikbudristek dan para pemerhati sejarah setempat. Harapannya, dengan kehadiran peta sebaran cagar budaya ini menjadi salah satu upaya dalam melestarikan cagar budaya di Jakarta,” ujar Iwan, di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (18/7).

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, kegiatan ini dilakukan oleh tim Kemendikbudristek dan Disbud DKI dengan mendatangi lokasi Cagar Budaya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Selain itu, tim verval juga melakukan dokumentasi untuk dijadikan titik sebaran cagar budaya per wilayah.

Sementara itu, Sub. Koordinator Manajemen Data Kebudayaan dan Kebahasaan, Pusdatin, Widhi Permanawiyat menambahkan, dari hasil survey lapangan dan pengolahan data selama 4 (empat) hari, terdapat 43 titik Cagar Budaya dan 10 Museum di Jakarta Pusat, serta 16 titik Cagar Budaya dan 3 Museum di Jakarta Utara yang telah ditetapkan.

Selain itu, informasi mengenai cerita dan lokasi situs bersejarah di Jakarta dapat diakses melalui aplikasi 'Budaya Kita', yang nantinya terintegrasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya realisasi Perpres No. 9 Tahun 2016 serta Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data.

"Di masa sekarang, mencari informasi mengenai cagar budaya dan museum di Jakarta semakin mudah didapatkan, sejak adanya dukungan teknologi digital. Hasil survey lapangan tersebut akan dijadikan data pendukung di Pusat Informasi Digitalisasi Peta Cagar Budaya dan Museum DKI Jakarta,” ujar Widhi.

BERITA TERKAIT
Disbud DKI Jakarta Tetapkan Tiga Objek Sebagai Cagar Budaya

Disbud DKI Jakarta Tetapkan Tiga Objek Sebagai Cagar Budaya

Rabu, 09 Februari 2022 4781

Disbud DKI Resmi Tetapkan 6 Koleksi Museum Sebagai Benda Cagar Budaya

Disbud DKI Resmi Tetapkan 6 Koleksi Museum Sebagai Benda Cagar Budaya

Rabu, 27 April 2022 3125

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2163

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2516

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks