UP PM dan PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 235 Dokumen

Rabu, 13 Juli 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1512

UP PM PTSP Kepulauan Seribu

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM dan PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada warga.

Sebanyak 223 di antaranya melalui sistem OSS

Sejak awal Januari hingga pertengahan Juni 2022, tercatat sebanyak 235 dokumen perizinan dan non-perizinan diterbitkan bagi warga Kepulauan Seribu.

Kepala UP PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sebanyak 235 dokumen perizinan dan non perizinan itu diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan melalui sistem jakevo. Kebanyakan dokumen yang diterbitkan merupakan permohonan perizinan sektor pariwisata dan UKM.

"Sebanyak 223 di antaranya melalui sistem OSS dan sisanya sebanyak 12 permohonan melalui jakevo," ujarnya, Rabu (13/7).

Dilanjutkan Erwin, dalam mengajukan berkas dokumen perizinan dan non-perizinan, warga Kepulauan Seribu bisa mengajukannya secara online atau daring melalui website jakevo.jakarta.go.id.

“Pengajuan permohonan perizinan dan non-perizinan secara online ini kami lakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dukcapil Jakut Gelar Layanan Jemput Bola di RW 03 Papanggo

Layanan Jemput Bola Dokumen Adminduk Digelar di RW 03 Papanggo

Selasa, 05 Juli 2022 1779

PTSP Jakut Dinominasikan Raih Predikat WBK

Unit PM dan PTSP Jakut Dinominasikan Raih Predikat WBK dan WBBM

Selasa, 05 Juli 2022 2689

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469477

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309176

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261390

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194734

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik