Jumat, 14 Maret 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Agustian Anas
4744
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan terus berupaya menagih kewajiban pengembang yang belum menyediakan 20 persen lahan efektifnya bagi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk usaha kecil menengah (UKM) dan pedagang kaki lima (PKL). Hingga kini, ada tiga mal besar di Jakarta Selatan yang belum menyerahkan kewajibannya.
"Saat ini, ada tiga mal yang belum menyerahkan kewajibannya yaitu Kota Kasablanka, Gandaria City, dan Mall Ciputra World," ucap M Anwar, Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Jumat (14/3).
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perpasaran Swasta, setiap pusat perbelanjaan wajib menyediakan 10-20 persen dari total luas lahannya untuk PKL. "Saya minta mereka presentasi berapa banyak lahan yang akan disediakan untuk PKL, konsepnya seperti apa, dan kapan bisa menyediakan. Tapi saat disebutkan 20 persen nampaknya mereka sangat terkejut," katanya.
Oleh karena itu, kata Anwar, pihaknya masih akan melakukan analisa lebih lanjut terkait kewajiban dari tiga mal ini. Sehingga bisa dengan cepat kewajiban mereka dipenuhi. "Akan saya sidak dahulu ke tempatnya. Karena tiga mal ini lahannya cukup besar, harusnya bisa memberikan lebih banyak," ungkapnya.
Anwar mengatakan, PKL yang nantinya bisa menempati lapak di dalam mal adalah yang memiliki KTP DKI dan pedagang yang sudah berjualan puluhan tahun. "Kita utamakan warga Jakarta Selatan dan berKTP DKI. Itulah pemberdayaan masyarakat otonomi," jelasnya.
Meskipun memang untuk sewa di mal lebih mahal, Anwar menjamin untuk 6 bulan pertama nantinya PKL yang masuk mal tidak akan dikenakan biaya sewa. "Dari informal kita formalkan PKL-nya. Dan paling tidak mereka 6 bulan pertama hanya dikenakan service charge dan pemakaian air dan listrik," tandasnya.
Langkah yang diterapkan Pemkot Jaksel ini sudah berhasil pada PKL yang berada di Jl Pejaten Raya. Sebanyak 16 pedagang yang awalnya menggelar lapak di pinggir jalan, saat ini disediakan tempat di dalam area mal Pejaten Village.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata
Kamis, 17 September 2026
2509
17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar
Senin, 14 September 2026
1203
Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing
Senin, 14 September 2026
966
111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis
Kamis, 17 September 2026
512
Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York