Ini Cara Sudin Kebudayaan Jakbar Jaga Eksistensi Sanggar Seni

Senin, 13 Juni 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2028

Ini Cara Sudin Kebudayaan Jakbar Jaga Eksistensi Sanggar Seni

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat memiliki cara tersendiri untuk menjaga eksistensi sanggar seni yang sempat tergerus pandemi COVID-19.

Dengan adanya program itu, sanggar seni dan budaya Betawi bisa tetap eksis

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat, Ahmad Syaropi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai program untuk menjaga kelangsungan hidup pelaku sanggar seni binaan.

Selain menggelar berbagai pagelaran, para pelaku sanggar seni juga akan difasilitasi mengikuti berbagai program pelatihan seni musik, tari, rupa hingga kriya.

"Dengan adanya program itu, sanggar seni dan budaya Betawi bisa tetap eksis dan lestari," ujar Syaropi, Senin (13/6).

Ia mengungkapkan, saat ini dari 176 sanggar seni dan budaya di wilayah Jakarta Barat, hanya 106 di antaranya yang tercatat masih aktif.

"Yang masih ada dan aktif tinggal 106 sanggar. Sisanya, 70 sanggar sudah tidak aktif," terangnya.

Menurutnya, selain terdampak pandemi COVID-19, penyebab banyaknya sanggar seni tidak aktif akibat tidak adanya generasi penerus

"Di zaman sekarang, banyak generasi muda yang mulai enggan mempelajari seni dan budaya," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sanggar seni telah didukung Perda Nomor 4 Tahun 2015, tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, Pergub Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.

"Kita ingin pelestarian sanggar seni di Jakarta Barat terus berjalan di tengah kemajuan zaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Plt Wakil Wali Kota Jaksel Buka Gebyar Pembinaan Seni Budaya

Pembinaan Seni Diharapkan Jadi Pilar Pelestarian Budaya

Rabu, 08 Juni 2022 2434

Sanggar Seni Pencak Silat Kini Hadir di Pulau Kelapa

Sanggar Seni Pencak Silat Kembang Kelapa Hadir di Pulau Kelapa

Senin, 16 Mei 2022 2855

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 847

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1588

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 862

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 482

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks