Pemprov DKI Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Senin, 27 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 5154

Dinas Perumahan Akan Panggil Pengelola Kalibata City

(Foto: doc)

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan memanggil pengelola Rumah Susun  Sederhana Milik (Rusunami) Kalibata City. Pemanggilan ini menyusul terungkapnya kasus prostitusi terselubung di hunian sewa tersebut.

Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil

‎"Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Senin (27/4).

Ika menjelaskan, Rusunami Kalibata City selama ini belum‎ membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Walaupun demikian, hunian tersebut masih berada di bawah binaan dinasnya sehingga tetap harus dimintai penjelasan terkait persoalan ini.

‎"Dalam waktu dekat kita akan  panggil pengelolanya untuk meminta kejelasan," tegasnya.

Dikatakan Ika,  Apartemen Kalibata City merupakan rusunami yang bukan milik DKI, tetapi perusahaan swasta.  Meskpun begitu, hunian tersebut berada di bawah monitoring atau pengawasan Pemprov DKI.

"Memang bukan milik Pemprov DKI, ada perusahaan yang bangun di situ dan memang kita pantau," ucapnya.

Ika mengutarakan, secara aturan PPRS di Kalibata City dibentuk setelah satu tahun dibangun. Artinya bukan saat sertifikat diserahkan, tetapi ketika para penghuni sudah menghuni di tempat tersebut.

‎"Di dalam aturan itu ada barang pertelaahan, ada barang milik bersama. Nah itu harus sesuai dulu, karena nanti siapa yang bayar listrik di lobi dan lift, sarana parkir dan lain sebagainya," bebernya.

Ia mengakui, prostitusi terselubung di rusunami dan sejumlah apartemen di Jakarta masih menjadi persoalan yang sampai kini belum tertuntaskan. Mengingat, selama ini aparatur pemerintah masih kesulitan untuk mengecek warga penghuni hunian tersebut.

‎"Ini memang yang jadi permasalahan kita semua. Pemerintah pusat juga akan memperbaiki undang-undang. Dan dari data kita hanya 18 persen ‎yang bermasalah seperti itu. Jadi tidak semua," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Akan Panggil Pengelola Apartemen Kalibata City

Basuki Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Senin, 27 April 2015 3440

 Sopir Tertidur, Taksi Pusaka Diderek Petugas

Taksi Diderek di Depan Kalibata City

Senin, 08 September 2014 5698

rusun_cakung_jaktim_nurito.jpg

Penghuni Rusunami Mengadu ke Basuki

Senin, 24 Maret 2014 3541

Dewan Panggil Pengembang Rusunami

Dewan Panggil Pengembang Rusunami

Rabu, 08 April 2015 4734

Djarot: Penghuni Apartemen Tak Boleh Ekslusif

Penghuni Apartemen akan Didata

Senin, 27 April 2015 3259

BERITA POPULER
Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 767

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1289

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1155

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1670

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks