Pemprov DKI Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Senin, 27 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 5219

Dinas Perumahan Akan Panggil Pengelola Kalibata City

(Foto: doc)

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan memanggil pengelola Rumah Susun  Sederhana Milik (Rusunami) Kalibata City. Pemanggilan ini menyusul terungkapnya kasus prostitusi terselubung di hunian sewa tersebut.

Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil

‎"Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Senin (27/4).

Ika menjelaskan, Rusunami Kalibata City selama ini belum‎ membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Walaupun demikian, hunian tersebut masih berada di bawah binaan dinasnya sehingga tetap harus dimintai penjelasan terkait persoalan ini.

‎"Dalam waktu dekat kita akan  panggil pengelolanya untuk meminta kejelasan," tegasnya.

Dikatakan Ika,  Apartemen Kalibata City merupakan rusunami yang bukan milik DKI, tetapi perusahaan swasta.  Meskpun begitu, hunian tersebut berada di bawah monitoring atau pengawasan Pemprov DKI.

"Memang bukan milik Pemprov DKI, ada perusahaan yang bangun di situ dan memang kita pantau," ucapnya.

Ika mengutarakan, secara aturan PPRS di Kalibata City dibentuk setelah satu tahun dibangun. Artinya bukan saat sertifikat diserahkan, tetapi ketika para penghuni sudah menghuni di tempat tersebut.

‎"Di dalam aturan itu ada barang pertelaahan, ada barang milik bersama. Nah itu harus sesuai dulu, karena nanti siapa yang bayar listrik di lobi dan lift, sarana parkir dan lain sebagainya," bebernya.

Ia mengakui, prostitusi terselubung di rusunami dan sejumlah apartemen di Jakarta masih menjadi persoalan yang sampai kini belum tertuntaskan. Mengingat, selama ini aparatur pemerintah masih kesulitan untuk mengecek warga penghuni hunian tersebut.

‎"Ini memang yang jadi permasalahan kita semua. Pemerintah pusat juga akan memperbaiki undang-undang. Dan dari data kita hanya 18 persen ‎yang bermasalah seperti itu. Jadi tidak semua," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Akan Panggil Pengelola Apartemen Kalibata City

Basuki Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Senin, 27 April 2015 3471

 Sopir Tertidur, Taksi Pusaka Diderek Petugas

Taksi Diderek di Depan Kalibata City

Senin, 08 September 2014 5744

rusun_cakung_jaktim_nurito.jpg

Penghuni Rusunami Mengadu ke Basuki

Senin, 24 Maret 2014 3598

Dewan Panggil Pengembang Rusunami

Dewan Panggil Pengembang Rusunami

Rabu, 08 April 2015 4759

Djarot: Penghuni Apartemen Tak Boleh Ekslusif

Penghuni Apartemen akan Didata

Senin, 27 April 2015 3298

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 988

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 999

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 714

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1758

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1207

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks