Kendaraan Tak Laik Jalan di Jaksel Ditertibkan

Senin, 10 November 2025 Andri Widiyanto 76


Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama jajaran TNI dan Polri melakukan Operasi Lintas Jaya di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (10/11). Operasi yang menyasar pada kendaraan angkutan penumpang dan barang ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang tidak laik jalan dan melanggar aturan lalu lintas.

Unduh Potret
1.Sudinhub Jaksel Lakukan Operasi Lintas Jaya di Jalan TB Simatupang.jpg

Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas

2.Sudinhub Jaksel Lakukan Operasi Lintas Jaya di Jalan TB Simatupang.jpg

Sebanyak 25 personel dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri dikerahkan dalam kegiatan ini

3.Sudinhub Jaksel Lakukan Operasi Lintas Jaya di Jalan TB Simatupang.jpg

Petugas sedang menanyakan kelengkapan berkas kendaraan

4.Sudinhub Jaksel Lakukan Operasi Lintas Jaya di Jalan TB Simatupang.jpg

Sejumlah kendaraan yang ditindak di antaranya kendaraan yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat serta angkutan yang melebihi kapasitas

5.Sudinhub Jaksel Lakukan Operasi Lintas Jaya di Jalan TB Simatupang.jpg

Nantinya, kendaraan yang terkena sanksi tilang langsung disidangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

6.Sudinhub Jaksel Lakukan Operasi Lintas Jaya di Jalan TB Simatupang.jpg

Petugas sedang memberhentikan kendaraan barang yang melintas