21 Wisatawan Ancol Diganjar Sanksi Sosial

Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1806

21 Wisatawan Ancol Dikenakan Sanksi Sosial

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

21 wisatawan yang mengunjungi kawasan  Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara diganjar sanksi sosial akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sembilan di antaranya kita kenakan sanksi denda

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, pihaknya memang sengaja menempatkan 180 personel selama libur cuti panjang Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020. Ratusan personel tersebut dikonsentrasikan di tiga lokasi. 

"Pertama Ancol sebagai kawasan wisata, lalu kawasan Pantai Maju Bersama PIK dan Danau Sunter sebagai lokasi aktivitas favorit warga," ujarnya, Jumat (30/10). 

Yusuf melanjutkan, selain menegakan aturan penggunaan masker, para personelnya juga mengawasi masyarakat agar tak berkerumun dan tetap menjaga jarak aman.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama menambahkan, 180 personel ini dibagi ke tiga lokasi dengan sistem kerja dua shift setiap harinya. Selain di kawasan Ancol, petugas juga mendapati 29 pelanggar di PIK dan 11 pelanggar di Danau Sunter. 

"Sembilan di antaranya kita kenakan sanksi denda. Petugas kita akan terus awasi agar kawasan wisata dan pusat aktivitas warga tidak jadi epicentrum pandemi," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Satpol PP Cengkareng Terus Monitoring Tempat Usaha dan Tibmask

Tidak Pakai Masker, 15 Warga Cengkareng Disanksi

Rabu, 28 Oktober 2020 1985

 16 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kelurahan Semper Barat

16 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Selasa, 27 Oktober 2020 2029

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2104

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 991

IMG 20260721 WA0104

Pemprov DKI Bidik Pasar Timur Tengah Melalui Seminar Pariwisata di Yordania

Rabu, 22 Juli 2026 610

IMG 20260722 WA0108

JF3 Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Jakarta

Rabu, 22 Juli 2026 436

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 994

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks