21 Wisatawan Ancol Diganjar Sanksi Sosial

Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1567

21 Wisatawan Ancol Dikenakan Sanksi Sosial

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

21 wisatawan yang mengunjungi kawasan  Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara diganjar sanksi sosial akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sembilan di antaranya kita kenakan sanksi denda

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, pihaknya memang sengaja menempatkan 180 personel selama libur cuti panjang Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020. Ratusan personel tersebut dikonsentrasikan di tiga lokasi. 

"Pertama Ancol sebagai kawasan wisata, lalu kawasan Pantai Maju Bersama PIK dan Danau Sunter sebagai lokasi aktivitas favorit warga," ujarnya, Jumat (30/10). 

Yusuf melanjutkan, selain menegakan aturan penggunaan masker, para personelnya juga mengawasi masyarakat agar tak berkerumun dan tetap menjaga jarak aman.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama menambahkan, 180 personel ini dibagi ke tiga lokasi dengan sistem kerja dua shift setiap harinya. Selain di kawasan Ancol, petugas juga mendapati 29 pelanggar di PIK dan 11 pelanggar di Danau Sunter. 

"Sembilan di antaranya kita kenakan sanksi denda. Petugas kita akan terus awasi agar kawasan wisata dan pusat aktivitas warga tidak jadi epicentrum pandemi," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Satpol PP Cengkareng Terus Monitoring Tempat Usaha dan Tibmask

Tidak Pakai Masker, 15 Warga Cengkareng Disanksi

Rabu, 28 Oktober 2020 1683

 16 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kelurahan Semper Barat

16 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Selasa, 27 Oktober 2020 1800

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3625

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1785

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2068

Suasana Festival Dayung Siswa Pecinta Alam DKI Jakarta, di Kanal Banjir Timur

Munjirin Dukung Festival Dayung Sispala di KBT Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 13 September 2025 1401

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2028

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks