Sarana Jaya Salurkan Bantuan Obat-obatan dan Masker

Jumat, 23 Oktober 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2198

Sarana Jaya Salurkan Obat-obatan Hingga Disinfektan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Perumda Pembangunan Sarana Jaya kembali menyalurkan bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga. Kali ini bantuan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami Ash Syuhada di Jl H Nawar No 7, RT 12/02, Koja, Jakarta Utara.

Semoga bantuan yang diberikan berguna dan dapat mengurangi beban warga yang terdampak,

Sekretaris Masji Jami Ash Syuhada, Iwan Firdaus mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan seperti obat-obatan, masker, cairan disinfektan dan alat fogging.

"Bantuan ini tentu sangat berguna bagi masjid dan warga sekitar," ujar Iwan, Jumat (23/10).

Dikatakan Iwan, hingga kini pihaknya rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima P Santosa menambahkan, kegiatan ini merupakan program CSR jajarannya untuk membantu warga di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Semoga bantuan yang diberikan berguna dan dapat mengurangi beban warga yang terdampak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sarana Jaya Salurkan Paket Sembako ke Warga Bantar Gebang

Sarana Jaya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Kamis, 27 Agustus 2020 2217

Sarana Jaya Salurkan 200 Paket Sembako

Sarana Jaya Bagikan 200 Paket Kebutuhan Pokok

Kamis, 06 Agustus 2020 1567

 Sarana Jaya Terima Kembali Aset Kerjasama BOT

Sarana Jaya Terima Kembali Aset BOT

Selasa, 04 Agustus 2020 2210

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1250

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 727

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 551

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 583

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 570

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks