Kasus COVID-19 Klaster Perkantoran di DKI Menurun

Rabu, 30 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2657

Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di DKI Menurun

(Foto: doc)

Kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran mengalami penurunan dalam satu minggu terakhir semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Biasanya proporsi 7,2 persen perkantoran ditemukan dari PSBB transisi 4 Juni, satu minggu terakhir proporsi perkantoran hanya 4,5 persen

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, proporsi kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran periode 4 Juni sampai 27 September 2020 sebesar 7,2 persen yaitu, 4.617 kasus dengan jumlah 419 klaster.

Sedangkan proporsi kasus positif di perkantoran periode 21-27 September 2020 sebesar 4,1 persen yakni, 379 kasus dengan jumlah 51 klaster.

Adapun rasio tracing pada perkantoran 1 : 6. Artinya, satu kasus positif rata-rata diperiksa PCR enam orang kontak erat.

"Biasanya proporsi 7,2 persen perkantoran ditemukan dari PSBB transisi 4 Juni, satu minggu terakhir proporsi perkantoran hanya 4,5 persen," ungkap Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (30/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penurunan proporsi kasus di perkantoran dikarenakan adanya perubahan pola sosialisasi dengan pihak perusahaan atau perkantoran.

Andri menjelaskan, selama PSBB ketat pihaknya melakukan sosialisasi secara langsung melalui webinar kepada sebanyak 1.100 pengelola perkantoran swasta, 1.300 Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang notabene adalah Satgas COVID-19 internal perusahaan, dan 100 manajemen kantor perbankan.

Ia menilai, sosialisasi langsung secara virtual tersebut mendapat respons positif. Bahkan sejumlah perusahaan berinisiatif mengajak anak perusahaan atau perusahaan mitranya untuk mengikuti webinar.

"Awalnya pola sosialisasi hanya melalui asosiasi seperti Kadin dan Apindo, sekarang saya membuka diri ngobrol bareng dengan pengusaha yang terlibat langsung. Kami lakukan secara masif melalui webinar, dan ternyata responsnya positif," ungkap Andri.

Dalam webinar disosialisasikan Pergub DKI Jakarta Nomor 79 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta (berlaku di PSBB).

Andri menekankan kepada pengusaha, pengelola, maupun manajemen perusahaan agar tidak perlu khawatir terhadap Peraturan Gubernur tersebut, justru yang perlu dikhawatirkan adalah apabila penyebaran COVID-19 ini tidak bisa dikendalikan.

"Pergub itu hanya instrumen pedoman atau petunjuk bagaimana tata cara kita melakukan pengendalian COVID-19. Ini yang kita lebih tekankan kepada mereka," kata Andri.

Dalam kesempatan itu Andri juga berpesan agar pengusaha tidak menutupi kasus positif di kantor atau tempat kerjanya karena Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki aplikasi Jaki dan layanan pengaduan pelanggaran PSBB lainnya.

Menurutnya, mekanisme pemeriksaan yang dilakukan justru berdasarkan pengaduan dari masyarakat, baik internal atau eksternal perusahaan.

"Selain pengawasan, itu yang kami lakukan sehingga sedikit banyak bisa menekan kasus positif di klaster perkantoran," tandas Andri.

BERITA TERKAIT
Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Selasa, 29 September 2020 1825

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 29 September 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 29 September 2020

Selasa, 29 September 2020 2068

Selama PSBB Penumpang MRT Jakarta Capai 128.096

Dua Pekan PSBB Penumpang MRT Tercatat 128.096

Senin, 28 September 2020 1685

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2776

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2784

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1366

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 770

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1132

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks