Sepekan, 93 Pelanggar Operasi Tertib Masker Ditindak

Rabu, 23 September 2020 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 1387

93 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Disanksi

(Foto: Suparni)

Satpol PP Kepulauan Seribu telah melakukan penindakan terhadap 93 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19 sejak 14 - 20 September 2020. Umumnya para pelanggar dijatuhi sanksi berupa kerja sosial.

Operasi tertib masker dilakukan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan,

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, dari 93 orang yang terjaring operasi tertib masker tersebut, dua orang di antaranya diberikan sanksi denda yang dibayarkan melalui Bank DKI.

"Operasi tertib masker dilakukan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan," ujar Rahmat Lubis, Rabu (23/9).

Menurutnya, pelanggaran terbanyak terdapat di Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 28 orang. Kemudian di Kelurahan Pulau Harapan sebanyak 23 orang, Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 18 orang dan Kelurahan Pulau Pari sebanyak 14 orang pelanggar.

"Kami berharap, dengan rutinnya operasi tertib masker bisa membuat warga lebih tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Sepanjang Bulan Agustus Disanksi

73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Ditindak Selama Agustus

Sabtu, 05 September 2020 2140

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Operasi Tertib Masker

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Giat Tertib Masker

Kamis, 17 September 2020 1825

Sanksi Pelanggaran PSBB di Kepulauan Seribu Terus Dievaluasi

Plt Bupati Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Senin, 24 Agustus 2020 2104

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2057

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1847

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 874

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1245

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 640

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks