UP PMPTSP Permudah Izin Usaha Pemilik Homestay

Kamis, 10 September 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3578

UP PTSP Berikan Kemudahan Perijinan Usaha Bagi Pemilik Homestay

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, akan memberikan kemudahan bagi pemilik homestay yang ingin membuat perizinan usaha berupa tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), terutama di pulau-pulau permukiman.

Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak untuk pendapatan daerah

Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sebagai wilayah kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) sudah selayaknya homestay yang ada memiliki izin usaha dan ini bisa menjadi masukan bagi pendapatan daerah.

"Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak untuk pendapatan daerah," ujarnya, Kamis (10/9).

Berdasarkan data Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, ungkap Erwin, saat ini ada sekitar 1.395 unit homestay yang tersebar di pulau wisata permukiman dan belum semuanya memiliki izin usaha lantaran terkendala beberapa persyaratan. 

"Kita akan permudah perizinannya selama ada komitmen untuk melengkapi kekurangan persyaratannya," imbuhnya.

Dari data yang ada di Pulau Untung Jawa terdapat 213 unit homestay, Pulau Tidung 374 unit homestay, Pulau Pari 340 unit, Pulau Pramuka 317 unit, Pulau Kelapa 38 unit dan di Pulau Harapan terdapat 113 unit homestay.

"Pemilik bisa datang langsung ke kantor PTSP di kelurahan masing-masing atau di kantor kabupaten untuk mengurus izin usahanya," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
PTSP Kelurahan Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

Kamis, 26 Mei 2016 6120

PTK di Pulau Sebira Layani 119 Berkas

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sebira Layani 119 Berkas

Kamis, 05 Desember 2019 1883

352 Perizinan Dikeluarkan UP PTSP Jaksel

UP PTSP Jaksel Terbitkan 352 Perizinan Selama November

Selasa, 03 Desember 2019 2599

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 3921

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2706

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2220

Aman Anak Sejahtera TAS Arutala anita2

Hadirkan Taman Anak Arutala, Kinerja Positif Pram-Doel Diakui Warga

Jumat, 20 Februari 2026 848

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks