UP PMPTSP Permudah Izin Usaha Pemilik Homestay

Kamis, 10 September 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3773

UP PTSP Berikan Kemudahan Perijinan Usaha Bagi Pemilik Homestay

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, akan memberikan kemudahan bagi pemilik homestay yang ingin membuat perizinan usaha berupa tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), terutama di pulau-pulau permukiman.

Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak untuk pendapatan daerah

Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sebagai wilayah kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) sudah selayaknya homestay yang ada memiliki izin usaha dan ini bisa menjadi masukan bagi pendapatan daerah.

"Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak untuk pendapatan daerah," ujarnya, Kamis (10/9).

Berdasarkan data Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, ungkap Erwin, saat ini ada sekitar 1.395 unit homestay yang tersebar di pulau wisata permukiman dan belum semuanya memiliki izin usaha lantaran terkendala beberapa persyaratan. 

"Kita akan permudah perizinannya selama ada komitmen untuk melengkapi kekurangan persyaratannya," imbuhnya.

Dari data yang ada di Pulau Untung Jawa terdapat 213 unit homestay, Pulau Tidung 374 unit homestay, Pulau Pari 340 unit, Pulau Pramuka 317 unit, Pulau Kelapa 38 unit dan di Pulau Harapan terdapat 113 unit homestay.

"Pemilik bisa datang langsung ke kantor PTSP di kelurahan masing-masing atau di kantor kabupaten untuk mengurus izin usahanya," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
PTSP Kelurahan Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

Kamis, 26 Mei 2016 6329

PTK di Pulau Sebira Layani 119 Berkas

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sebira Layani 119 Berkas

Kamis, 05 Desember 2019 2051

352 Perizinan Dikeluarkan UP PTSP Jaksel

UP PTSP Jaksel Terbitkan 352 Perizinan Selama November

Selasa, 03 Desember 2019 2762

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3325

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 2071

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1617

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1414

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 766

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks