Pelayanan di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama Dimonitoring

Kamis, 06 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4229

 Walkot Jaksel Tinjau Layanan di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Wali Kota Jakarta Selatan, Marulllah Matali meninjau pelayanan publik di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama yang masih tetap berjalan di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Untuk mengetahui pelayanan berjalan baik dan lancar, kita perlu mengecek secara langsung

"Untuk mengetahui pelayanan berjalan baik dan lancar, kita perlu mengecek secara langsung," ujar Marullah di lokasi, Kamis (6/8).

Dalam kegiatan itu, Marullah sekaligus memeriksa layanan perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama. Termasuk mengecek penerapan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan.

"Meski pegawai yang bekerja baru 50 persen, layanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Jakut Layani 1.742 Permohonan IUMK Selama Pandemi COVID-19

PTSP Jakut Layani 1.742 Permohonan IUMK Selama Pandemi COVID-19

Selasa, 04 Agustus 2020 2102

 Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Layani 1.008 Berkas Kependudukan Selama Pandemi

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Layani 1.008 Berkas Kependudukan Selama Pandemi

Kamis, 06 Agustus 2020 2413

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 3209

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1450

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 627

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 855

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1830

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks