Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak
Rabu, 03 Juni 2020
Reporter: Mustaqim Amna
Editor: Andry
1837
(Foto: Mustaqim Amna)
Delapan warga yang tengah berkunjung ke Spot Budaya Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan ditindak akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (2/6) malam.
Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB
Kasatpol PP Kelurahan Setiabudi, Deden Hamdani mengatakan, delapan warga ini ditindak karena tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing.
"Dari delapan pelanggar PSBB di lokasi, lima di antaranya kita hukum push up dan tiga lainnya dihukum kerja sosial," ujarnya, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial diminta membersihkan area Spot Budaya Dukuh Atas. Penindakan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.
"Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial
Senin, 01 Juni 2020
1701
13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial
Sabtu, 30 Mei 2020
2148
24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung
Jumat, 29 Mei 2020
2650
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
6388
Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar
Jumat, 06 Februari 2026
2346
Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki
Rabu, 04 Februari 2026
3863
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
1217
Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor