Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

Rabu, 03 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1914

Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

(Foto: Mustaqim Amna)

Delapan warga yang tengah berkunjung ke Spot Budaya Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan ditindak akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (2/6) malam.

Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB

Kasatpol PP Kelurahan Setiabudi, Deden Hamdani mengatakan, delapan warga ini ditindak karena tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing

"Dari delapan pelanggar PSBB di lokasi, lima di antaranya kita hukum push up dan tiga lainnya dihukum kerja sosial," ujarnya, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial diminta membersihkan area Spot Budaya Dukuh Atas. Penindakan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.

"Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PSBB, Tujuh Warga Kebayoran Lama Ditindak

Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Senin, 01 Juni 2020 1786

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sabtu, 30 Mei 2020 2228

24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung

24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung

Jumat, 29 Mei 2020 2761

BERITA POPULER
183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1159

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1077

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1651

IMG 20260512 WA0139

Munjirin Resmikan Gerakan Pilah Sampah di Kelurahan Penggilingan

Selasa, 12 Mei 2026 744

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks