Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak
Rabu, 03 Juni 2020
Reporter: Mustaqim Amna
Editor: Andry
1788
(Foto: Mustaqim Amna)
Delapan warga yang tengah berkunjung ke Spot Budaya Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan ditindak akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (2/6) malam.
Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB
Kasatpol PP Kelurahan Setiabudi, Deden Hamdani mengatakan, delapan warga ini ditindak karena tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing.
"Dari delapan pelanggar PSBB di lokasi, lima di antaranya kita hukum push up dan tiga lainnya dihukum kerja sosial," ujarnya, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial diminta membersihkan area Spot Budaya Dukuh Atas. Penindakan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.
"Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial
Senin, 01 Juni 2020
1648
13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial
Sabtu, 30 Mei 2020
2101
24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung
Jumat, 29 Mei 2020
2585
BERITA POPULER
Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital
Rabu, 22 Oktober 2025
1771
Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta
Selasa, 21 Oktober 2025
1242
Dua Pohon Tumbang di Kantor Wali Kota Jakut Berhasil Dievakuasi
Jumat, 24 Oktober 2025
574
Tanggul di Sisi Selatan Jembatan Cinta Diperkuat
Rabu, 22 Oktober 2025
858
Perbanyak Ruang Hijau, Taman Si Pitung di Jakut Diresmikan