Sanksi Denda Empat Perusahaan Langgar PSBB Terkumpul Rp 75 Juta

Senin, 25 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2361

Langgar PSBB, Empat Perusahaan Disanksi Rp 75 Juta

(Foto: doc)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta mengenakan sanksi denda empat perusahaan atau tempat usaha dengan total nilai Rp 75 juta karena diketahui melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Masuk ke kas daerah

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah merinci, satu perusahaan yang tidak dikecualikan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 5.000.000 dan disetop operasi sementara karena tetap melakukan kegiatan usahanya.

"Satu perusahaan ini dikenakan sanksi karena tidak termasuk sebelas sektor usaha yang dikecualikan dalam Pergub 33 Tahun 2020 dan tetap beroperasi saat PSBB," ujarnya, Senin (25/5).

Andri menjelaskan, ada tiga perusahaan atau tempat kerja yang tidak dikecualikan namun memiliki izin Kementerian Perindustrian RI untuk tetap melalukan kegiatan usahanya dikenakan sanksi denda dengan total sebesar Rp 70.000.000.

Pengenaan sanksi dikarenakan perusahaan tersebut belum melaksanakan kesehatan secara menyeluruh secara khusus tidak melakukan pembatasan karyawan sehingga physical distancing tidak terlaksana dengan baik.

"Kami kenakan sanksi denda totalnya Rp 75 juta, serta diberikan peringatan dan pembinaan. Seluruh pembayaran denda langsung dibayar melalui Bank DKI dan masuk ke kas daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
1.237 Perusahaan Langgar PSBB

Langgar PSBB, Operasional 209 Perusahaan Dihentikan Sementara

Jumat, 22 Mei 2020 3493

Dinas Nakertrans dan Energi Rampungkan Produksi 175.000 Masker Kain

Dinas Nakertrans dan Energi Rampungkan Produksi 175.000 Masker Kain

Rabu, 20 Mei 2020 2089

116 Perusahaan di Jakarta Akan Bayarkan THR Pekerjanya

Kadis Nakertrans dan Energi Terbitkan Surat Edaran Terkait Pembayaran THR

Senin, 18 Mei 2020 3864

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 9561

IMG 20260516 WA0000

Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

Sabtu, 16 Mei 2026 3893

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 3563

Iin Tinjau Sejumlah RW Percontohan Pengelolaan Sampah di Jakbar

Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

Minggu, 17 Mei 2026 1153

Bank sampah berkah srikandi jati

Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

Jumat, 15 Mei 2026 1897

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks