Pedagang Kuliner di Pasar Baru Diimbau Terapkan Sistem Take Away

Rabu, 01 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2660

Pedagang Kuliner di Pasar Baru Diimbau Terapkan Sistem Take Away

(Foto: Adriana Megawati)

Para pedagang kuliner binaan yang berjualan di enam lokasi sementara (loksem) di wilayah Pasar Baru Sawah Besar, Jakarta Pusat diimbau agar berjualan dengan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang atau take away.

Hari ini kami ingatkan kembali para pedagang agar tidak memperkenankan pembeli makan di tempat untuk mencegah kerumunan

Lurah Pasar Baru, Arby Novianto mengatakan, imbauan menjual kuliner secara take away ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Adapun para pedagang yang diminta melaksanakan imbauan tersebut tersebar di Jalan Gereja Ayam, Jalan Samanhudi, Jalan Gedung Kesenian, Pintu Air Raya, Jalan Dr. Wahidin II serta Jalan Poseng.

"Hari ini kami ingatkan kembali para pedagang agar tidak memperkenankan pembeli makan di tempat untuk mencegah kerumunan," ujarnya, Rabu (1/4).

Ia menekankan, dalam hal ini, pemerintah tidak melarang para pedagang berjualan. Namun mereka diingatkan tetap waspada dan berhati-hati dalam berdagang dengan menerapkan sistem take away selama wabah Corona masih melanda Ibukota.

"Karena pencegahan merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan virus Corona," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pedagang Pulau Untung Jawa Dihimbau Agar Segera Menempati Lokbin Taman Arsa

Pedagang Binaan Diminta Segera Pindah ke Lokbin Taman Arsa

Selasa, 03 Maret 2020 1816

 Puluhan Pedagang JP 15 Ikuti Undian Kios Baru di RPTRA Mustika

Puluhan Pedagang JP 15 Ikuti Undian Kios Baru

Rabu, 04 Maret 2020 2294

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 4974

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 1518

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3011

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2273

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 730

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks