Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Kebon Melati

Selasa, 24 Maret 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3636

Kelurahan Kebon Melati Gencar Sosialisasikan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020

(Foto: Adriana Megawati)

Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Seruan Gubernur ini efektif dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang,

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, sosialisasi ini disampaikan kepada para pengelola perkantoran, pengusaha karaoke, bioskop dan tempat hiburan lainnya. Di wilayahnya sendiri terhitung ada empat hingga lima tempat hiburan dan perkantoran yang diimbau untuk menghentikan kegiatan sementara waktu.

"Seruan Gubernur ini efektif dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Ibukota," ujarnya, Selasa (24/3).

Menurut Winetrin, bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantoran dianjurkan untuk mengurangi waktu dan operasional. Kebijakan ini untuk mendorong sebanyak mungkin pegawai bekerja dari rumah.

"Satpol PP kita juga berpatroli untuk membubarkan kerumunan warga. Karena lebih baik berada di dalam rumah hingga kondisi benar-benar aman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Serukan Seluruh Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran di Jakarta

Anies Serukan Seluruh Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2020 3547

1.262 Perusahaan Lapor Online Pelaksanaan Pencegahan COVID-19

1.262 Perusahaan Lapor Online Pelaksanaan Pencegahan COVID-19

Senin, 23 Maret 2020 6430

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 964

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1059

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1405

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1408

Personel Satpol PP monitoring tempat keramaian

Satpol PP Bakal Awasi Larangan Pesta Kembang Api di Hotel dan Mal

Selasa, 23 Desember 2025 729

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks