Dinas Parekraf Ajak Warga Lestarikan PBB Setu Babakan

Sabtu, 29 Februari 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2226

Dinas Parekraf Ajak Warga Lestarikan PBB Setu Babakan

(Foto: Mustaqim Amna)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengajak warga untuk ikut melestarikan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Masyarakat diharapkan ikut berperan mengangkat daerahnya

"Masyarakat diharapkan ikut berperan mengangkat daerahnya dengan cara mengenal potensi keindahan alam dan ciri khas budaya setempat," ujar Shonti Pangaribuan, Kepala Bidang Atraksi Pemasaran Dinas Parekraf DKI Jakarta, Sabtu (29/2).

Ia menyebutkan ada beberapa cara untuk merawat sekaligus melestarikan PBB Setu Babakan. Di antaranya dengan melakukan pengelolaan sampah, pengenalan edukasi budaya, penataan area wisata berwawasan lingkungan, unik, kreatif dan kekinian.

"Pemberdayaan ekonomi harus bisa menumbuhkan minat wisata dan memberikan peluang usaha seperti wisata sepeda serta pelatihan bagi UKM sekitar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Parekraf Gandeng Pelaku Jasa Wisata Promosikan Kepulauan Seribu

Sudin Parekraf Terus Promosikan Wisata Kepulauan Seribu

Sabtu, 01 Februari 2020 2856

PBB Setu Babakan Bakal Dijadikan Destinasi Wisata Unggulan

PBB Setu Babakan Bakal Dijadikan Destinasi Wisata Unggulan

Kamis, 21 November 2019 3952

BERITA POPULER
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 1227

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2121

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1291

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 953

Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Kamis, 27 November 2025 724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks