Warga Utan Panjang Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Jumat, 28 Februari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1351

Kelurahan Utan Panjang Sosialisasi Pengurangan Sampah ke Warga

(Foto: Adriana Megawati)

Warga RW 05, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat disosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 107 tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk membangkitkan kesadaran warga, kita gencarkan sosialisasi Ingub

Lurah Utan Panjang, Amadeo mengatakan, sosialisasi Ingub Nomor 107 tahun 2019 diperlukan agar warga mengetahui ketentuan umum pemilahan sampah, pengumpulan sampah, Standar Operasional Prosedur (SOP) pembentukan dan pengelolaan bank sampah.

"Untuk membangkitkan kesadaran warga, kita gencarkan sosialisasi Ingub ini agar lingkungan kita bersih," ujarnya, Jumat (28/2).

Menurutnya, apabila bersih dari sampah, lingkungan permukiman warga secara otomatis akan terbebas dari jentik nyamuk. Sehingga warga di kawasan ini bisa terhindar dari ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) selama musim penghujan.

"Jentik nyamuk tidak akan ada, kalau lingkungan kita bersih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Semakin Gencarkan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digencarkan

Kamis, 27 Februari 2020 2229

Pemprov DKI Targetkan Kurangi Volume Sampah Hingga 30 Persen

Pemprov DKI Targetkan Pengurangan Sampah Hingga 30 Persen

Jumat, 21 Februari 2020 2247

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1307

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 791

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 500

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 522

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks