Warga Utan Panjang Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Jumat, 28 Februari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1375

Kelurahan Utan Panjang Sosialisasi Pengurangan Sampah ke Warga

(Foto: Adriana Megawati)

Warga RW 05, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat disosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 107 tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk membangkitkan kesadaran warga, kita gencarkan sosialisasi Ingub

Lurah Utan Panjang, Amadeo mengatakan, sosialisasi Ingub Nomor 107 tahun 2019 diperlukan agar warga mengetahui ketentuan umum pemilahan sampah, pengumpulan sampah, Standar Operasional Prosedur (SOP) pembentukan dan pengelolaan bank sampah.

"Untuk membangkitkan kesadaran warga, kita gencarkan sosialisasi Ingub ini agar lingkungan kita bersih," ujarnya, Jumat (28/2).

Menurutnya, apabila bersih dari sampah, lingkungan permukiman warga secara otomatis akan terbebas dari jentik nyamuk. Sehingga warga di kawasan ini bisa terhindar dari ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) selama musim penghujan.

"Jentik nyamuk tidak akan ada, kalau lingkungan kita bersih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Semakin Gencarkan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digencarkan

Kamis, 27 Februari 2020 2311

Pemprov DKI Targetkan Kurangi Volume Sampah Hingga 30 Persen

Pemprov DKI Targetkan Pengurangan Sampah Hingga 30 Persen

Jumat, 21 Februari 2020 2314

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2426

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2555

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1004

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1794

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1427

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks