Warga Utan Panjang Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Jumat, 28 Februari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1423

Kelurahan Utan Panjang Sosialisasi Pengurangan Sampah ke Warga

(Foto: Adriana Megawati)

Warga RW 05, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat disosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 107 tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk membangkitkan kesadaran warga, kita gencarkan sosialisasi Ingub

Lurah Utan Panjang, Amadeo mengatakan, sosialisasi Ingub Nomor 107 tahun 2019 diperlukan agar warga mengetahui ketentuan umum pemilahan sampah, pengumpulan sampah, Standar Operasional Prosedur (SOP) pembentukan dan pengelolaan bank sampah.

"Untuk membangkitkan kesadaran warga, kita gencarkan sosialisasi Ingub ini agar lingkungan kita bersih," ujarnya, Jumat (28/2).

Menurutnya, apabila bersih dari sampah, lingkungan permukiman warga secara otomatis akan terbebas dari jentik nyamuk. Sehingga warga di kawasan ini bisa terhindar dari ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) selama musim penghujan.

"Jentik nyamuk tidak akan ada, kalau lingkungan kita bersih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Semakin Gencarkan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digencarkan

Kamis, 27 Februari 2020 2483

Pemprov DKI Targetkan Kurangi Volume Sampah Hingga 30 Persen

Pemprov DKI Targetkan Pengurangan Sampah Hingga 30 Persen

Jumat, 21 Februari 2020 2475

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7860

Dayung Ciliwung jati

Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

Kamis, 20 Agustus 2026 1376

Lrt kelapa gading rezap

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

Sabtu, 22 Agustus 2026 659

Pramono dialog hkbp menteng rezap

Pramono Tegaskan Komitmen Pemprov DKI Bangun Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 592

Kapal dishub pulau jati2

Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

Minggu, 16 Agustus 2026 1533

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks