Warga Utan Panjang Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Jumat, 28 Februari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1395

Kelurahan Utan Panjang Sosialisasi Pengurangan Sampah ke Warga

(Foto: Adriana Megawati)

Warga RW 05, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat disosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 107 tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk membangkitkan kesadaran warga, kita gencarkan sosialisasi Ingub

Lurah Utan Panjang, Amadeo mengatakan, sosialisasi Ingub Nomor 107 tahun 2019 diperlukan agar warga mengetahui ketentuan umum pemilahan sampah, pengumpulan sampah, Standar Operasional Prosedur (SOP) pembentukan dan pengelolaan bank sampah.

"Untuk membangkitkan kesadaran warga, kita gencarkan sosialisasi Ingub ini agar lingkungan kita bersih," ujarnya, Jumat (28/2).

Menurutnya, apabila bersih dari sampah, lingkungan permukiman warga secara otomatis akan terbebas dari jentik nyamuk. Sehingga warga di kawasan ini bisa terhindar dari ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) selama musim penghujan.

"Jentik nyamuk tidak akan ada, kalau lingkungan kita bersih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Semakin Gencarkan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digencarkan

Kamis, 27 Februari 2020 2366

Pemprov DKI Targetkan Kurangi Volume Sampah Hingga 30 Persen

Pemprov DKI Targetkan Pengurangan Sampah Hingga 30 Persen

Jumat, 21 Februari 2020 2378

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6390

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1134

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1388

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 929

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 791

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks