Komisi A Bahas Kewajiban Fasos-Fasum Pengembang

Rabu, 12 Februari 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2862

Komisi A DPRD Gelar Rakor Bahas Penyerahan Fasos Fasum

(Foto: Folmer)

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Penyerahan fasos-fasum dari pengembang

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dany Anwar mengatakan, rapat koordinasi bersama sejumlah OPD merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja dewan ke kota Administrasi Jakarta Utara. 

"Kami mengundang rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta membahas seputar kewajiban penyerahan fasos-fasum dari pengembang. Dewan juga akan mengundang wali kota lainnya untuk membahas hal serupa," ujarnya, Rabu (12/2). 

Dany menjelaskan, dewan menilai upaya penagihan kewajiban fasos-fasum oleh Pemkot Jakarta Utara melibatkan pendampingan dari tim koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupga) KPK telah berjalan optimal. 

"Puluhan dari ratusan pengembang di Jakarta Utara selaku penerima SIPPT telah menunaikan kewajiban penyerahan fasos-fasum," terangnya. 

Menurutnya, Komisi A juga akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menginventarisasi lokasi-lokasi yang masih terkendala dalam proses penyerahan fasos-fasum oleh pengembang yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Fasos-fasum ini menjadi aset yang harus tercatat dengan baik. Kami tidak ingin ini menjadi hambatan Pemprov DKI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra menuturkan, pihaknya bekerja optimal menginventarisir penyerahan fasos-fasum yang belum diserahkan pengembang. 

Berdasarkan hasil inventarisasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tahun 2016, sebanyak 255 nama pemegang Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang tersebar di Jakarta Utara. 

"Sebanyak 42 SIPPT berstatus masuk Berita Acara Serah Terima (BAST) di bulan Oktober-Desember 2016. Sedangkan, 167 pemegang nama SIPPT berstatus belum menyerahkan kewajiban kepada Pemprov DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Pimpinn Pemasangan Plang Aset Pemda

Pemkot Jaktim Pasang Plang Aset Lahan Milik Pemprov DKI

Rabu, 30 Oktober 2019 2579

 Warga Joglo Merindukan Rumah Joglo

Ketika Warga Joglo Merindukan Rumah Joglo

Kamis, 10 Oktober 2019 8806

Dewan Kota Jakut akan Kawal Aspirasi Warga Kelapa Gading

Dewan Kota Jakut akan Kawal Aspirasi Warga

Jumat, 20 September 2019 1833

Tagih Fasos Fasum, Komisi A DPRD DKI Kunker ke ITC Cempaka Mas

Komisi A DPRD DKI Kunker ke ITC Cempaka Mas

Senin, 29 Juli 2019 2362

BERITA POPULER
Gub dki pramono anung rezap1

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 2278

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1126

Pembukaan jafex 2026 rezap

Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 753

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 734

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1244

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks