Ahli Waris Kader Jumantik di Jakut Terima Santunan Kematian

Senin, 10 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1845

Ahli Waris Kader Jumantik dan RT di Jakut Terima Santunan Kematian

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua kader jumantik dan pengurus RT di Pademangan Barat, Pademangan.

Ada dua petugas jumantik dan satu pengurus RT di Pademangan Barat yang meninggal dunia karena sakit,

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp 24 juta dan Rp 42 Juta.

"Ada dua petugas jumantik dan satu pengurus RT di Pademangan Barat yang meninggal dunia karena sakit. Mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan santunan kematian," ujarnya, Senin (10/2).

Ali menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya sekaligus memberikan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari salah seorang karyawan swasta di Pademangan Barat sebesar Rp 293 juta.

"Pemberian santunan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk mengurus keperluan pemakaman dan kebutuhan lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
51 Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Diberikan Santunan

Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Dapat Santunan

Jumat, 10 Januari 2020 3314

PPSU Meninggal Dunia, Walikota Serahkan Santunan Rp 24 Juta

Keluarga PPSU Batu Ampar yang Meninggal Diberi Santunan

Senin, 03 Oktober 2016 10604

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1573

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 492

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1522

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 460

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks