Ahli Waris Kader Jumantik di Jakut Terima Santunan Kematian

Senin, 10 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1882

Ahli Waris Kader Jumantik dan RT di Jakut Terima Santunan Kematian

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua kader jumantik dan pengurus RT di Pademangan Barat, Pademangan.

Ada dua petugas jumantik dan satu pengurus RT di Pademangan Barat yang meninggal dunia karena sakit,

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp 24 juta dan Rp 42 Juta.

"Ada dua petugas jumantik dan satu pengurus RT di Pademangan Barat yang meninggal dunia karena sakit. Mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan santunan kematian," ujarnya, Senin (10/2).

Ali menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya sekaligus memberikan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari salah seorang karyawan swasta di Pademangan Barat sebesar Rp 293 juta.

"Pemberian santunan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk mengurus keperluan pemakaman dan kebutuhan lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
51 Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Diberikan Santunan

Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Dapat Santunan

Jumat, 10 Januari 2020 3361

PPSU Meninggal Dunia, Walikota Serahkan Santunan Rp 24 Juta

Keluarga PPSU Batu Ampar yang Meninggal Diberi Santunan

Senin, 03 Oktober 2016 10856

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 859

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 900

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1683

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 956

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1106

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks