Ahli Waris Kader Jumantik di Jakut Terima Santunan Kematian

Senin, 10 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2059

Ahli Waris Kader Jumantik dan RT di Jakut Terima Santunan Kematian

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua kader jumantik dan pengurus RT di Pademangan Barat, Pademangan.

Ada dua petugas jumantik dan satu pengurus RT di Pademangan Barat yang meninggal dunia karena sakit,

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp 24 juta dan Rp 42 Juta.

"Ada dua petugas jumantik dan satu pengurus RT di Pademangan Barat yang meninggal dunia karena sakit. Mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan santunan kematian," ujarnya, Senin (10/2).

Ali menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya sekaligus memberikan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari salah seorang karyawan swasta di Pademangan Barat sebesar Rp 293 juta.

"Pemberian santunan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk mengurus keperluan pemakaman dan kebutuhan lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
51 Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Diberikan Santunan

Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Dapat Santunan

Jumat, 10 Januari 2020 3576

PPSU Meninggal Dunia, Walikota Serahkan Santunan Rp 24 Juta

Keluarga PPSU Batu Ampar yang Meninggal Diberi Santunan

Senin, 03 Oktober 2016 11077

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6902

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8150

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1629

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1865

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks