ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Rabu, 05 Februari 2020 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2581

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pergub no 2 Tahun 2020 Tentang PKT dan Jak Preneur

(Foto: Suparni)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu disosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Pergub Nomor 2 Tahun 2020 ini mengatur lebih luas terkait penyelengaraan PKT,

Kepala Sub Bagian Perdagangan Biro Perekonomian DKI Jakarta, Saraswati mengatakan, Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) ini merupakan perubahan atas Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang PKT.

"Pergub Nomor 2 Tahun 2020 ini mengatur lebih luas terkait penyelengaraan PKT, salah satunya di Kepulauan Seribu yang mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha," ujar Saraswati, Rabu (5/2).

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menjelaskan, setelah sosialisasi ini, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) juga bisa melakukan sosialisasi lanjutan melalui masing-masing kelurahan terkait pendaftaran program peningkatan kapasitas wirausaha

"Harapannya Kepulauan Seribu juga memiliki branding tersendiri dengan merangkul dan mencetak lebih banyak pelaku usaha yang tergabung dalam PKT," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Biro Perekonomian DKI - GNB Gelar Seminar Bisnis UMKM

Biro Perekonomian Adakan Seminar Bisnis UMKM

Kamis, 16 Januari 2020 3418

Pemprov-Gojek Kerja Sama Pemanfaatan Teknologi dalam Program PKT

Pemprov-Gojek Kerja Sama Pemanfaatan Teknologi dalam Program PKT

Senin, 30 Desember 2019 2186

 Pemprov DKI Fasilitasi Pelaku UMKM Gunakan Aplikasi E-Order

Peluncuran Aplikasi E-Order Disambut Positif Para UMKM

Senin, 06 Januari 2020 3216

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1826

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1619

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1007

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1543

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 771

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks