Petugas Basmi Ulat Bulu di Perumahan Primkopti Setu

Selasa, 14 Januari 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 3114

Petugas Gabungan Basmi Ulat Bulu di Setu

(Foto: Nurito)

Tujuh petugas dikerahkan untuk melakukan pembasmian hama ulat bulu di Perumahan Primkopti RT 01/06 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga,

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Cipayung, Risa Marina mengatakan, pihaknya mengerahkan tujuh petugas dari kelurahan, kecamatan dan UPT Pengendalian Hama Penyakit Tanaman untuk melakukan pembasmian hama ulat bulu tersebut.

"Ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga," ujar Risa, Selasa (14/1).

Dikatakan Risa, pembasmian hama ulat bulu dilakukan dengan cara disemprot cairan kimia.

Lurah Setu, Jenuri menambahkan, ulat bulu tersebut berasal dari sebuah pohon rindang yang berada di halaman rumah kosong milik salah satu warga.

"Sudah lebih dari dua tahun rumah dalam keadaan digembok. Setelah dilakukan penyemprotan, kini ulat bulu sudah tidak ada lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KPKP Jakut Kendalikan Hama Ulat di Tugu Utara

Sudin KPKP Jakut Kendalikan Hama Ulat di Tugu Utara

Selasa, 22 Januari 2019 1780

Dinas KPKP Basmi Hama Ulat Bulu di Duri Pulo

Dinas KPKP Basmi Hama Ulat Bulu di Duri Pulo

Minggu, 16 Juli 2017 2822

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4652

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 766

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 605

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 590

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 559

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks