Posko Pengungsian di Tegal Parang Tersebar di 13 Titik

Rabu, 01 Januari 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2995

Posko Pengungsian dan Dapur Umum di Tegal Parang Disebar di 13 Titik Lokasi

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

1.443 warga yang terdampak banjir di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dievakuasi di 13 posko pengungsian di wilayah tersebut.

RW 04, 05 dan 07 sudah kering total dari banjir

Lurah Tegal Parang, Achmad Yani mengatakan, 13 titik posko pengungsian ini tersebar di RW 03, 04, 05, 06 dan 07.

"Di RW 04, 05 dan 07 sudah kering total dari banjir. Tinggal di RW 03 dan RW 06 yang masih belum surut dengan ketinggian air 30-40 sentimeter," ujarnya, Rabu (1/1).

Yani menyebutkan, sejumlah bantuan telah diberikan kepada warga terdampak banjir yang tinggal di posko pengungsian. Di antaranya beras, terpal, popok, minyak goreng, biskuit bayi, mie instan, obat-obatan dan lain-lain.

Ia melanjutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Puskesmas Tegal Parang untuk memberikan layanan kesehatan kepada warga di posko pengungsian.

"Saya juga berkoodinasi dengan PLN dan meminta mereka untuk mematikan aliran listrik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Personel Dinas Gulkarmat dan BPBD Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Ini Beberapa Posko Penanganan Banjir di Ibukota

Rabu, 01 Januari 2020 4417

Puskesmas Rawajati II Tampung Warga Terdampak Banjir di Rawajati

Puskesmas Rawajati II Tampung Warga Terdampak Banjir

Rabu, 01 Januari 2020 2178

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4312

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1717

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 916

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1342

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks